Batas Waktu 14 Hari Terlewati, Pemkot Masih Tunggu Niat Baik Bakso Sony

Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung menutup sementara Kantor Pusat dan Gerai Bakso Sony di Jalan RW Monginsidi, Selasa (8/6). Foto: Netizenku.com

Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung menutup sementara Kantor Pusat dan Gerai Bakso Sony di Jalan RW Monginsidi, Selasa (8/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hingga saat ini masih menunggu niat baik pengusaha Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony atau Bakso Sony untuk menyelesaikan kewajiban pajak kepada pemkot.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung memberikan batas waktu 14 hari, sejak Senin (27/9) hingga Senin (11/10), kepada pengusaha Bakso Sony untuk melengkapi dokumen pajak yang diminta BPPRD.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Baca Juga: Bakso Sony Ditenggat Waktu 14 Hari Lengkapi Dokumen Pajak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, ketika ditemui mengatakan pemkot selalu membuka diri kepada para pengusaha yang mau berkomitmen menandatangani pakta integritas dan mau menerapkan tapping box.

Deddy Amarullah menyampaikan pemkot belum mempertimbangkan mencabut izin berusaha Bakso Sony meski tenggat waktu 14 hari terlewati.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

“Kalau kami jangan terlalu serta mertalah, izin langsung ditutup. Kami kan masih berkreasi, toh yang rugi dia juga sebenarnya kalau dia bersikeras. Kita ingin iklim usaha ini baik,” ujar dia.

Deddy Amarullah mengimbau pengusaha Bakso Sony untuk aktif bekerja sama dan bersikap transparan sebagai wajib pajak.

“Masa’ kita harus ke sana. Mereka dong yang harusnya aktif kemari. Itu kan bukan pajak yang dia bayarkan tapi pajak yang konsumen bayarkan, dia yang menerima titipan,” tegas dia. (Josua)

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Baca Juga: Tapping Box, Jalan Sunyi KPK Berantas Korupsi

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB