Basnaz Pesawaran Kembali Salurkan Bantuan Siswa Kurang Mampu

Redaksi

Senin, 18 November 2019 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) kabupaten Pesawaran, kembali salurkan bantuan untuk siswa kurang mampu dan berpestasi zona II meliputi kecamatan Waylima, Kedondong dan Waykhilau yang sebelumnya juga telah disalurkan bantuan yang sama di zona I, kecamatan Gedongtataan, Negeri Katon dan Tegineneng.

Menurut ketua Basnaz Pesawaran, A Hamid saat menyerahkan bantuan tersebut di aula Balai Adat Kedondong, Senin, (18/11), mengatakan santunan yang diberikan untuk adalah pemberian santunan Zona II Kabupaten Pesawaran yang meliputi Kecamatan Kedondong, Waylima dan juga Waykhilau.

\”Untuk hari ini kita sampaikan santunan di zona II, ada tiga kecamatan, Kedondong, Waylima, dan juga Waykhilau, dari tiga kecamatan itu sebanyak 222 siswa yang mendapatkan santunan,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamid mengutarakan rencananya Basnaz Pesawaran akan menyalurkan santunan kepada 1226 siswa SMP, SD dan juga Madrasah berprestasi melalui program Pesawaran Cerdas tersebut.

\”Ya demi mendukung program pemerintah Pesawaran sekaligus dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa kami akan merencanakan setidaknya ada lebih dari dua ribu siswa yang akan menerima manfaat santuan dari zakat yang telah kami kumpulkan,\” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat ikut menyalurkan bantuan tersebut mengutarakan kegiatan pemberian santunan tersebut merupakan salah satu program dari pemerintah daerah kabupaten Pesawaran bekerjasama dengan Basnaz kabupaten setempat.

\”Ini salah satu program kita, bekerjasama dengan Basnaz Pesawaran, kami minta sebagian dari zakat yang telah dikumpulkan disisihkan untuk siswa-siswi yang kurang mampu tapi berprestasi,\” ungkapnya.

Dikatakan Dendi, zakat yang terkumpul tersebut didapatkan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup kabupaten Pesawaran, dirinya menginginkan setiap ASN yang berkarir di Pesawaran dapat menyisihkan zakatnya untuk masyarakat Pesawaran.

\”Zakat ini sumbernya dari orang-orang yang sudah masuk kategori wajib pajak, dari para ASN, yang bekerja di Pesawaran saya ingin mereka juga harus bayar zakatnya di Pesawaran,\” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB