Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung menghelat Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045. Kegiatan ini sangat strategis bagi keberlangsungan pemerintahan daerah ke depan. Karena terkait dengan penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
Bandarlampung (Netizenku.com): RPJMD sendiri merupakan penjabaran dari Visi Misi serta Program Kepala Daerah dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. Paralel dengan penyusunan RPJMD itu sendiri, perangkat daerah juga akan menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, maka perlu persiapan dan peningkatan kualitas SDM aparatur yang membidangi tugas penyusunan dokumen perencanaan.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Lampung Elvira Umihani, S.P., M.T., yang diwakili Plt. Sekretaris Bappeda Lampung Andrea Yunila Hastuti, menyampaikan pada 2025 mendatang akan menjadi momen strategis bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang mengacu pada RPJPD Tahun 2025-2045 dan RPJMN Tahun 2025- 2029; termasuk pula Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 yang merupakan penjabaran dari RPJMD tersebut.
“Berkenaan dengan uraian tersebut, maka dalam rangka melaksanakan tugas-tugas ke-Bappeda-an ke depan, tentunya perlu dipersiapkan sejak dini. Oleh karenanya, sejak bulan Oktober tahun 2024 Bappeda Provinsi Lampung telah merancang beberapa kegiatan pendukung,” kata Andrea Yunila Hastuti, membacakan sambutan Kepala Bappeda Lampung Elvira Umihani, S.P., M.T., di Hotel Horison, Selasa (5/11/2024).
Adapun kegiatan pendukung yang dimaksud antara lain penguatan Kapasitas SDM Perencana di Bappeda dan Perangkat Daerah; menyusun Jadwal rangkaian kegiatan RPJMD dan Renstra; identifikasi kebutuhan data sektoral dan spasial untuk mendukung substansi dokumen perencaaan; serta penyusunan Surat Keputusan Gubernur tentang Tim Penyusun RPJMD dan Renstra Tahun 2025- 2029.
Beberapa persiapan di daerah tersebut, lanjut Andrea Yunila Hastuti, tentunya juga akan tetap diselaraskan dengan agenda kegiatan nasional; mengingat pada saat ini tentunya Bappenas dan Kemendagri juga tengah melakukan persiapan mengenai arah kebijakan pembangunan dalam RPJMN Tahun 2025- 2029, maupun kebijakan teknis tentang Pedoman penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra Tahun 2025- 2029; ataupun kebijakan strategis pembangunan lainnya, seperti Pemaduan Risiko Bencana dalam Dokumen Perencanaan yang akan diarahkan oleh Kementerian/Lembaga.
“Melalui kegiatan workshop ini, tentunya kami berharap seluruh insan perencana, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, dapat saling berkomunikasi, diskusi dan menggali seluas-luasnya informasi terkini mengenai hal-hal yang terkait dengan arah kebijakan pembangunan, maupun tatacara teknis penyusunan dokumen. Sehingga alokasi waktu penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra yang hanya 6 bulan dapat kita selesaikan bersama secara tepat waktu,” kata Andrea Yunila Hastuti.
Ditambahkannya, pertemuan pada workshop kali ini merupakan langkah awal. Ke depan kiranya segenap jajaran Bappeda kabupaten/kota dan perangkat daerah se-Provinsi Lampung dapat terus berkoordinasi dan berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan, proses dan substansi penyusunan dokumen perencanaan RPJMD dan Renstra yang akan terus dilaksanakan di waktu-waktu mendatang.(*)