Banyak Baliho Caleg tak Taat Pajak

Redaksi

Senin, 3 Desember 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Banyaknya baleho calon legislatif baik itu untuk DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR-RI  yang terpampang di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Pesawaran, ternyata hanya segelintir yang taat pajak.

Padahal, pajak reklame yang semestinya segera dibayarkan oleh pihak pemilik tiang reklame dari para caleg kepada pemerintah Pesawaran melalui Bapenda itu adalah salah satu dari upaya untuk peningkatan PAD.

Namun hal itu tidak didukung oleh pihak yang mengerti aturan dalam hal ini caleg baik itu yang masih menjabat maupun muka-muka baru. \”Setahu kami dari sebanyak caleg yang memasang bener di tiang reklame di sepanjang jalan. Hingga saat ini belum ada yang melakukan wajib pajak. Baru ada satu caleg yang bayar itu juga baleho yang dipasang di tiang milik pemerintah daearah,\” ungkap Sekretaris Bapenda Miryan didampingi Kabid Pajak Daerah lain, Syarip Husin.

Baca Juga  Hektaran Sawah Terendam Banjir, Petani Dipastikan Gagal Panen

Untuk menekan wajib pajak dirinya sudah berupaya semaksimal mungkin, dengan memberikan surat teguran terhadap pemilik tiang reklame tersebut agar melakukan pembayaran pajak. \”Pada prinsipnya kita sudah meminta kepada opjek pajak itu, untuk melakukan pembayaran pajak dan itu sudah kita sampaikan kepihak pemilik plang dan juga sudah kita datangi dan surati dan Saat ini masih proses penyampaian kepada caleg yang bersangkutan agar segera melakukan pembayaran,\” ungkapnya.

Baca Juga  Herman HN: Dana Pilwakot Tidak Ada Masalah

Terkait hal itu, Bapeda juga tidak terlalu kaku didalam penagihan pajak reklame tersebut meskipun untuk pembayarannya ada limit waktu paling lama 30 hari. \”Kalau kita persuasip saja yang penting mereka bayar meskipun ada limit waktunya mereka wajib bayar. Karena bajak untuk pemasangan baleho caleg itu tidak Harus satu tahun mereka bayarnya melainkan ketika berakhir masa kampanye ya harus diturun kan meskupun secara aturan pajaknya dibayar satu tahun sekali. Namun Itu juga tergantung berjanjian nya seperti apa antara si pemilik gambar dengan pemilik papan reklame,\” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pembayaran pajak itu ada hitungan dilihat dari ukurannya lebar layar yang dipasang, produk dimensi panjang kali lebarnya dan ketingginya juga serta nilai strategisnya. \”Di jalan protokol dengan jalan lingkungan itu beda. Apalagi untuk aturan pemasangan plang di kabupaten kota itu tidak sama.

Baca Juga  Kadis Ketahanan Pangan Pesawaran, Serahkan Bantuan kepada 9 Kelompok Wanita Tani

Contoh untuk baleho caleg bisa masuk kategori kegiatan partai politik dan ormas yang tidak dikenakan pajak reklame tapi untuk dikabupaten pesawaran untuk objek pajak mereka ketika dimintakan pasang mereka cuma ambil sewanya saja tidak memperhitungkan pajaknya.

\”Ketika kita sampaikan ke pihak pemilik plang ya sudah kami buat kan surat supaya mereka menyapaikan kepada si caleg untuk membayar pajaknya yang saat ini sedang dalam proses,\” ungkapnya.(soheh)

Berita Terkait

Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB