Bank Lampung ‘Disrimpung’

Ilwadi Perkasa

Senin, 5 Agustus 2024 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Lampung (ist)

Bank Lampung (ist)

Bandarlampung (Netizenku.com) – Bank Lampung baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu di Hotel Sheraton Lampung. Sehari setelah itu, bank daerah kebangganan masyarakat Lampung itu ‘disrimpung’ oleh pemberitaan ‘babibu’ oleh sejumlah media lokal.

Pemberitaan ‘babibu’ tersebut menyebutkan adanya timbunan kredit macet sebesar Rp300 miliar di bank ini. Itu adalah angka yang sangat fantatis untuk bank daerah sekelas Bank Lampung yang diketahui masih kesulitan meningkatkan permodalannya.

Beredar pula kabar bahwa mundurnya Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat terkait dengan kredit macet tersebut. Presley harus bertanggungjawab. Ia tidak bisa mundur begitu saja. Presley tidak boleh hengkang sebelum menjelaskan semuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, tidak ada keterangan resmi dari eks dirut Bank Lampung ini. Ia sudah pergi. Penggantinya, Pelaksana Tugas (Plt), Mahdi Yusuf, direksi senior di Bank Lampung, pun sampai hari ini belum pula memberikan klarifikasi.

Berita Hoaks

Media ini mencoba menelisik apa sebenarnya yang terjadi, dengan meminta keterangan resmi kepada Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto pada 1 Agustus 2024 lalu.

Saat ditanya, Fahrizal kaget. “Dari mana informasi itu,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung ini memastikan berita kredit macet Rp300 miliar di Bank Lampung tersebut adalah hoaks.

“Saya sudah tanya ke direksi. Tidak ada kredit macet sebesar itu. Mungkin yang nulis berita khilaf,” tegasnya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Fahrizal juga menjelaskan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Lampung pada akhir Juli lalu tidak ada mengagendakan pembahasan kredit macet dimaksud karena memang tidak ada kredit macet seperti yang diberitakan itu.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

“Kami heran kok tiba-tiba ada berita ada kredit macet di Bank Lampung sebesar itu. RUPS sama sekali tidak membahas itu,” tegasnya lagi.

Fahrizal juga menjelaskan berhentinya Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat adalah natural lantatan sebentar lagi masa jabatan Presley berakhir.

“Presley berhenti natural. Tidak karena hal lain,” tegasnya.

Diketahui, RUPS Luar Biasa Bank Lampung dipimpin oleh Komisaris Utama, Fahrizal Darminto. Dihadiri Pj Gubernur Samsudin dan para pemegang saham.

RUPS LB Bank Lampung membahas tiga hal, yakni:
1. Pengesahan Modal Setor terkait (a) Usulan Pengesahan Setoran Modal menjadi Modal Setor dan (b) Keputusan terhadap Usulan Pengesahan Setoran Moda, menjadi Modal Setor.

Baca Juga  Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

2. Tindak Lanjut KUB Bank Lampung, terkait: (a) Laporan Progress Pelaksanaan KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim sebagai Bank Induk, (b) Pemaparan terkait Sharehorders Agreement (SHA) sebagai salah satu persyaratan KUB, (c) Perubahan Putusan RUPSLB 28 Februari 2024, (d) Keputusan terhadap SHA dan Perubahan Putusan RUPSLB 28 Februari 2024.

3. Laporan akan Berakhirnya Masa Jabatan Pengurus, terkait:
(a) Laporan akan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama pada 26 September 2024, (b) Usulan atas akan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama pada 26 September 2024, (c) Keputusan atas akan Berakhirnya Masa Jabatan Direktur Utama.(iwa)

Berita Terkait

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas
Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:58 WIB