Bank Lampung ‘Disrimpung’

Ilwadi Perkasa

Senin, 5 Agustus 2024 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Lampung (ist)

Bank Lampung (ist)

Bandarlampung (Netizenku.com) – Bank Lampung baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu di Hotel Sheraton Lampung. Sehari setelah itu, bank daerah kebangganan masyarakat Lampung itu ‘disrimpung’ oleh pemberitaan ‘babibu’ oleh sejumlah media lokal.

Pemberitaan ‘babibu’ tersebut menyebutkan adanya timbunan kredit macet sebesar Rp300 miliar di bank ini. Itu adalah angka yang sangat fantatis untuk bank daerah sekelas Bank Lampung yang diketahui masih kesulitan meningkatkan permodalannya.

Beredar pula kabar bahwa mundurnya Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat terkait dengan kredit macet tersebut. Presley harus bertanggungjawab. Ia tidak bisa mundur begitu saja. Presley tidak boleh hengkang sebelum menjelaskan semuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, tidak ada keterangan resmi dari eks dirut Bank Lampung ini. Ia sudah pergi. Penggantinya, Pelaksana Tugas (Plt), Mahdi Yusuf, direksi senior di Bank Lampung, pun sampai hari ini belum pula memberikan klarifikasi.

Berita Hoaks

Media ini mencoba menelisik apa sebenarnya yang terjadi, dengan meminta keterangan resmi kepada Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto pada 1 Agustus 2024 lalu.

Saat ditanya, Fahrizal kaget. “Dari mana informasi itu,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung ini memastikan berita kredit macet Rp300 miliar di Bank Lampung tersebut adalah hoaks.

“Saya sudah tanya ke direksi. Tidak ada kredit macet sebesar itu. Mungkin yang nulis berita khilaf,” tegasnya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Fahrizal juga menjelaskan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Lampung pada akhir Juli lalu tidak ada mengagendakan pembahasan kredit macet dimaksud karena memang tidak ada kredit macet seperti yang diberitakan itu.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

“Kami heran kok tiba-tiba ada berita ada kredit macet di Bank Lampung sebesar itu. RUPS sama sekali tidak membahas itu,” tegasnya lagi.

Fahrizal juga menjelaskan berhentinya Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat adalah natural lantatan sebentar lagi masa jabatan Presley berakhir.

“Presley berhenti natural. Tidak karena hal lain,” tegasnya.

Diketahui, RUPS Luar Biasa Bank Lampung dipimpin oleh Komisaris Utama, Fahrizal Darminto. Dihadiri Pj Gubernur Samsudin dan para pemegang saham.

RUPS LB Bank Lampung membahas tiga hal, yakni:
1. Pengesahan Modal Setor terkait (a) Usulan Pengesahan Setoran Modal menjadi Modal Setor dan (b) Keputusan terhadap Usulan Pengesahan Setoran Moda, menjadi Modal Setor.

Baca Juga  Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

2. Tindak Lanjut KUB Bank Lampung, terkait: (a) Laporan Progress Pelaksanaan KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim sebagai Bank Induk, (b) Pemaparan terkait Sharehorders Agreement (SHA) sebagai salah satu persyaratan KUB, (c) Perubahan Putusan RUPSLB 28 Februari 2024, (d) Keputusan terhadap SHA dan Perubahan Putusan RUPSLB 28 Februari 2024.

3. Laporan akan Berakhirnya Masa Jabatan Pengurus, terkait:
(a) Laporan akan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama pada 26 September 2024, (b) Usulan atas akan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama pada 26 September 2024, (c) Keputusan atas akan Berakhirnya Masa Jabatan Direktur Utama.(iwa)

Berita Terkait

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung
Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB