Bank Lampung ‘Disrimpung’

Ilwadi Perkasa

Senin, 5 Agustus 2024 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Lampung (ist)

Bank Lampung (ist)

Bandarlampung (Netizenku.com) – Bank Lampung baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu di Hotel Sheraton Lampung. Sehari setelah itu, bank daerah kebangganan masyarakat Lampung itu ‘disrimpung’ oleh pemberitaan ‘babibu’ oleh sejumlah media lokal.

Pemberitaan ‘babibu’ tersebut menyebutkan adanya timbunan kredit macet sebesar Rp300 miliar di bank ini. Itu adalah angka yang sangat fantatis untuk bank daerah sekelas Bank Lampung yang diketahui masih kesulitan meningkatkan permodalannya.

Beredar pula kabar bahwa mundurnya Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat terkait dengan kredit macet tersebut. Presley harus bertanggungjawab. Ia tidak bisa mundur begitu saja. Presley tidak boleh hengkang sebelum menjelaskan semuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, tidak ada keterangan resmi dari eks dirut Bank Lampung ini. Ia sudah pergi. Penggantinya, Pelaksana Tugas (Plt), Mahdi Yusuf, direksi senior di Bank Lampung, pun sampai hari ini belum pula memberikan klarifikasi.

Berita Hoaks

Media ini mencoba menelisik apa sebenarnya yang terjadi, dengan meminta keterangan resmi kepada Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto pada 1 Agustus 2024 lalu.

Saat ditanya, Fahrizal kaget. “Dari mana informasi itu,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung ini memastikan berita kredit macet Rp300 miliar di Bank Lampung tersebut adalah hoaks.

“Saya sudah tanya ke direksi. Tidak ada kredit macet sebesar itu. Mungkin yang nulis berita khilaf,” tegasnya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Fahrizal juga menjelaskan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Lampung pada akhir Juli lalu tidak ada mengagendakan pembahasan kredit macet dimaksud karena memang tidak ada kredit macet seperti yang diberitakan itu.

Baca Juga  Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

“Kami heran kok tiba-tiba ada berita ada kredit macet di Bank Lampung sebesar itu. RUPS sama sekali tidak membahas itu,” tegasnya lagi.

Fahrizal juga menjelaskan berhentinya Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat adalah natural lantatan sebentar lagi masa jabatan Presley berakhir.

“Presley berhenti natural. Tidak karena hal lain,” tegasnya.

Diketahui, RUPS Luar Biasa Bank Lampung dipimpin oleh Komisaris Utama, Fahrizal Darminto. Dihadiri Pj Gubernur Samsudin dan para pemegang saham.

RUPS LB Bank Lampung membahas tiga hal, yakni:
1. Pengesahan Modal Setor terkait (a) Usulan Pengesahan Setoran Modal menjadi Modal Setor dan (b) Keputusan terhadap Usulan Pengesahan Setoran Moda, menjadi Modal Setor.

Baca Juga  Kostiana Sebut HPN 2026, Pers Jaga Integritas dan Jadi Pilar Demokrasi Bangsa

2. Tindak Lanjut KUB Bank Lampung, terkait: (a) Laporan Progress Pelaksanaan KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim sebagai Bank Induk, (b) Pemaparan terkait Sharehorders Agreement (SHA) sebagai salah satu persyaratan KUB, (c) Perubahan Putusan RUPSLB 28 Februari 2024, (d) Keputusan terhadap SHA dan Perubahan Putusan RUPSLB 28 Februari 2024.

3. Laporan akan Berakhirnya Masa Jabatan Pengurus, terkait:
(a) Laporan akan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama pada 26 September 2024, (b) Usulan atas akan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama pada 26 September 2024, (c) Keputusan atas akan Berakhirnya Masa Jabatan Direktur Utama.(iwa)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB