Balada Pembuat Kapal Kayu, \”Gaji PNS Lewat Sama Upah Kami\”

Redaksi

Kamis, 22 Februari 2018 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuatan kapal kayu dilakukan secara manual.

Pembuatan kapal kayu dilakukan secara manual.

Bandarlampung (Netizenku): Bengkel pembuat kapal kayu sedang kebanjiran pesanan. Padahal kalau ditilik, harga sebuah kapal bisa mencapai setengah miliar rupiah.

Seperti diakui Firman yang tengah melihat kapal pesanannya yang sedang dibuat di sebuah galangan kapal kayu di kawasan Tempat Penjualan Ikan (TPI), Lempasing. Ia mengaku untuk membuat kapal kayu berukuran panjang 19 meter dan lebar 3 meter, dirinya harus merogoh kocek hingga Rp600 juta.

\”Kapal kayu saya yang sebelumnya kondisinya sudah tidak layak berlayar. Kalau mau diperbaiki juga mahal, biayanya tinggi. Jadi sekalian saja buat baru,\” katanya saat ditemui, Kamis (22/2).

\"\"

Firman lalu menunjuk sebuah kapal lainnya yang sedang digarap oleh beberapa tukang. \”Nah, kalau yang itu biaya buatnya lebih mahal lagi, karena ukurannya lebih besar,\” imbuhnya. Menurut Roni, seorang tukang yang sedang menggarap kapal tersebut, harga kapal berukuran panjang 20 meter dan lebar 4 meter ini, selisih lebih mahal Rp20 juta dari kapal pesanan Firman.

Dijelaskan Roni, selisih harga dipengaruhi oleh biaya material, sedangkan untuk upah pembuatan tidak ada harga baku. \”Kalau material tergantung jenis kayu apa yang mau dipakai. Tapi kalau jasa pembuatan tergantung negosiasi tukang dengan pemesannya. Diselesaikan lewat rundingan,\” ungkapnya setengah kelakar.

Baca Juga  Sejarah Panjang Kiswah Ka\'bah
\"\"

Dia menambahkan, soal lamanya waktu pengerjaan juga relatif berbeda, kisaran 2 sampai 3 bulan. Biasanya rentang waktunya dipengaruhi oleh ukuran kapal. Mengenai material, kayu yang dipakai untuk body dan lantai kapal rata-rata menggunakan kayu Mentru. Sedangkan pada bagian tiangnya dipakai kayu Laban. \”Kita pilih kedua jenis kayu itu karena kualitasnya termasuk kuat. Jadi kapalnya juga awet. Bisa lebih panjang umurnya,\” tutur Roni.

Baca Juga  Melongok Monumen Pers Nasional, Gudang Koleksi Suratkabar

Saat ditanya penghasilan dari para tukang setiap kali mendapat borongan membuat kapal, seorang tukang bernama Wayudin menimpalinya spontan. \”Kalau gaji PNS mah lewat sama kita, Mas. Kalau satu kapal bisa dapat upah jasa Rp60 sampai Rp80 juta, dibagi 4 sampai 6 tukang sudah berapa tuh gaji kami,\” lontarnya seraya menyunggingkan senyum, lalu berseloroh, \”Tapi itu kalau sedang ramai pesanan. Kalau sedang paceklik orderan, ya kami puasa. Di sini nih kita kalahnya sama PNS.\” (Refky Rinaldy)

Berita Terkait

Andai Saja Rektor UIN Lampung Ketua FPI, Mungkin Beda Cerita
Rajin “Mandi Ayat” Meruqyah Diri Sendiri, Halau Sihir dan Gangguan Jin
Lampung, KPK dan Politik Uang
Madrasah Relawan Berbagi Nasi Bungkus dan Pesan Beribadah
Melongok Monumen Pers Nasional, Gudang Koleksi Suratkabar
Sarjana, Ibu 2 Anak Ini Bergelut dengan Ban Bocor
Sejarah Panjang Kiswah Ka\’bah
Biker Subuhan Sebarkan Virus Solat Subuh Berjamaah

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB