Baku Tembak, Residivis Curas Asal Lamteng Tewas di Tangan Tekab 308

Redaksi

Selasa, 10 Juli 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Resersekriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan Hendi Wahyudi alias Hen, warga Dusun 1 Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

Hendi merupakan residivis curas yang sudah menjalani hukuman dan baru bebas tahun lalu.

Saat diamankan, Hendi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis Rumah Sakit Harapan Bunda, karena mendapat tembakan dari petugas. Polisi terpaksa memberi tembakan terukur dikarenakan Hendi melawan petugas dengan senjata api pada saat dilakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Resky Maulana, mengatakan tersangka diamankan atas laporan Polisi No : LP/ 784-B/VII/2018/Polda Lampung/Polres Lampung Tengah tgl 6 Juli 2018.

Selanjutnya, Laporan Polisi : LP/145-B/V/2018/Polda Lampung/Polres Lamteng/Polsek Gunsu Tgl 2 Mei 2018, pasal 365 KUHP, TKP Jalinsum Gotong Royong kamp terbanggi subing, serta laporan Polisi No : LP/800-A/VII/2018/Polda Lampung/Res Lamteng tgl 9 Juli 2018, kepemilikan senpi ilegal.

\”Tersangka ini resedivis sudah menjalani dua kali hukuman dan terakhir bebas tahun lalu (2017-red),\” kata dia.

Resky mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di SDN 1 Bumi Ratu. Tersangka, terang Resky, pada saat akan ditangkap melakukan perlawananan dengan menembak ke mobil petugas dan mengenai bagian atas kiri belakang.

\”Kita beri tindakan tegas dengan melakukan tembakan ke arah pelaku, tersangka dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis pada saat perjalanan menuju ke rmh sakit harapan bunda,\” jelasnya.

Resky menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas 1 unit Senpi Rakitan warna hitam, 1 amunisi kaliber  PS 79 (sudah di letuskan), 1 amunusi kaliber pindat 86, 1 unit Motor Honda Beat tanpa nopol warna merah putih, serta 1 unit hand phone merek Nokia Warna merah. (Sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB