Baku Tembak, Residivis Curas Asal Lamteng Tewas di Tangan Tekab 308

Redaksi

Selasa, 10 Juli 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Resersekriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan Hendi Wahyudi alias Hen, warga Dusun 1 Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

Hendi merupakan residivis curas yang sudah menjalani hukuman dan baru bebas tahun lalu.

Saat diamankan, Hendi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis Rumah Sakit Harapan Bunda, karena mendapat tembakan dari petugas. Polisi terpaksa memberi tembakan terukur dikarenakan Hendi melawan petugas dengan senjata api pada saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga  Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Resky Maulana, mengatakan tersangka diamankan atas laporan Polisi No : LP/ 784-B/VII/2018/Polda Lampung/Polres Lampung Tengah tgl 6 Juli 2018.

Selanjutnya, Laporan Polisi : LP/145-B/V/2018/Polda Lampung/Polres Lamteng/Polsek Gunsu Tgl 2 Mei 2018, pasal 365 KUHP, TKP Jalinsum Gotong Royong kamp terbanggi subing, serta laporan Polisi No : LP/800-A/VII/2018/Polda Lampung/Res Lamteng tgl 9 Juli 2018, kepemilikan senpi ilegal.

Baca Juga  Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng

\”Tersangka ini resedivis sudah menjalani dua kali hukuman dan terakhir bebas tahun lalu (2017-red),\” kata dia.

Resky mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di SDN 1 Bumi Ratu. Tersangka, terang Resky, pada saat akan ditangkap melakukan perlawananan dengan menembak ke mobil petugas dan mengenai bagian atas kiri belakang.

\”Kita beri tindakan tegas dengan melakukan tembakan ke arah pelaku, tersangka dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis pada saat perjalanan menuju ke rmh sakit harapan bunda,\” jelasnya.

Baca Juga  Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng

Resky menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas 1 unit Senpi Rakitan warna hitam, 1 amunisi kaliber  PS 79 (sudah di letuskan), 1 amunusi kaliber pindat 86, 1 unit Motor Honda Beat tanpa nopol warna merah putih, serta 1 unit hand phone merek Nokia Warna merah. (Sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB