Bakso Sony Hengkang Enggan Pakai Tapping Box

Redaksi

Senin, 5 Juli 2021 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah (kiri) didampingi Plh Sekda Kota Bandarlampung Tole Dailami (kanan) saat konferensi pers di Ruang Rapat Wali Kota setempat, Senin (5/7). Foto: Netizenku.com

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah (kiri) didampingi Plh Sekda Kota Bandarlampung Tole Dailami (kanan) saat konferensi pers di Ruang Rapat Wali Kota setempat, Senin (5/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mengatakan usaha Bakso Son Haji Sony atau Bakso Sony hengkang dari Kota Bandarlampung karena enggan menggunakan tapping box atau alat transaksi elektronik.

Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Wali Kota Bandarlampung mengatakan hengkangnya Bakso Sony dari kota setempat merupakan hak pengusaha. Namun hal itu tidak menghapus kewajiban pajak yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Kota.

“Menghilangkan kewajiban pajak tidak ada disebutkan di dalam undang-undang. Kewajiban tetap, mekanisme penghapusan, negara yang mengusulkan terkecuali ada keputusan pengadilan,” kata Deddy Amarullah, Senin (5/7) pagi.

Penggunaan tapping box diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing) dan Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 43 Tahun 2018. Tapping box merupakan terobosan KPK RI untuk mencegah kebocoran pajak.

Baca Juga  Soal Tunggakan Pajak, Besok TP4D Bandarlampung Periksa Bakso Sony

“Kita melakukan upaya tapping box sebagai tindak lanjut itu dan efektif. Pemilik perusahaan Bakso Sony tidak menggunakan tapping box. Kemarin kami melakukan penutupan gerai karena tidak kooperatif,” ujar dia.

Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) menutup sementara atau melakukan penyegelan terhadap 18 dari 22 gerai Bakso Sony yang beroperasi di Bandarlampung.

Baca Juga: Bakso Sony Disegel Sampai Pasang Tapping Box

“Kami sangat sesalkan bahwa 18 gerai Bakso Sony setelah kita evaluasi tidak signifikan pendapatannya dan tidak menggunakan tapping box. Kami mengharapkan supaya perusahaan itu memanfaatkan tapping box,” kata dia.

Deddy Amarullah menjelaskan Bakso Sony dikenakan Pajak PB1 berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang kemudian diturunkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Baca Juga  Pemkot Tutup Sementara Bakso Sony dan Geprek Bensu

Dalam UU PB1, lanjut dia, disebutkan pajak 10% dipungut dari konsumen yang makan sementara pengusaha tidak dikenakan pungutan karena hanya sebagai kolektor atau Wajib Pungut.

“Owner perusahaan cuma sebagai pengutip artinya dititipkan, pengawasannya melalui tapping box yang langsung connect dengan kita di BPPRD, Bank Lampung, dan KPK RI,” ujar dia.

Deddy Amarullah mengatakan PAD Kota Bandarlampung sepanjang tahun 2020 di masa pandemi Covid-19 mengalami penurunan. Salah satu upaya Pemkot untuk mendongkrak PAD adalah dengan melakukan penagihan pajak.

Baca Juga: PAD Pemkot Bandarlampung Turun 65% Terdampak Pandemi Covid-19

“Sepanjang pengusaha itu kooperatif kami akan kooperatif, perlakuannya sama. Tapi yang jelas pajak ini adalah kewajiban, hak dari Pemerintah,” kata dia.

Baca Juga  Gubernur Inginkan Kepala BPKP Baru Gerak Cepat

Deddy Amarullah mengatakan pengusaha yang merasa keberatan atau meminta keringanan dapat mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota untuk dijadikan bahan pertimbangan.

“Ini upaya pengawasan, jadi jangan salah tafsir, kami melakukan ini karena amanat undang-undang,” tutup dia.

Bakso Sony Hengkang Enggan Pakai Tapping Box
Kepala BPPRD Kota Bandarlampung Yanwardi saat konferensi pers di Ruang Rapat Wali Kota setempat, Senin (5/7). Foto: Netizenku.com

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi, mengatakan berdasarkan hasil pengawasan pihaknya, estimasi pendapatan daerah dari 18 gerai Bakso Sony yang disegel sebesar Rp400 juta hingga Rp500 juta perbulan.

Namun sejak tapping box diberlakukan pada 2018 yang disetorkan ke pemerintah kota oleh Bakso Sony berfluktuasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap bulan.

“Itulah gambarannya, selama ini Bakso Sony enggan memakai tapping box. Kita memasang tapping box dengan persuasif. Yang lain sudah semua, tinggal Bakso Sony saja. Ada apa,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB