Liwa (Netizenku.com): Sebanyak 1.533 Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pejabat fungsional umum dan staf, non guru dan tenaga kesehatan, mendonasikan tunjangan kinerja (Tukin) April, Mei, dan Juni. Untuk didonasikan guna penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Lampung Barat, Daman Nasir, mengatakan kebijakan Pemkab Lampung Barat dengan melakukan refocusing anggaran Tukin atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen, merupakan sumbangsih ASN setempat.
\”Semua elemen masyarakat bergotong-royong menangani dampak Covid-19, tidak terkecuali dengan ASN kita yang menyumbang 5 persen dari Tukin selama tiga bulan. Dan ini merupakan bentuk sumbangsih ASN, dan Alhamdulillah kebijakan tersebut dapat diterima oleh semuanya,\” kata dia, Rabu (15/4).
Ia juga menjelaskan, dasar hukum kebijakan tersebut adalah instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020, tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Peraturan Bupati Lampung Barat tentang perubahan atas peraturan nomor 10 tahun 2020 tentang tambahan penghasilan pegawai.
Sementara terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Daman mengatakan kalau merujuk pidato menteri keuangan, yang akan mendapatkan THR tahun 2020, hanya pejabat eselon III ke bawah. Sedangkan eselon I dan II serta pejabat negara tidak akan mendapatkan.
\”Memang aturan secara tertulis kami belum menerima, tapi kalau mendengar sambutan ini menteri keuangan kemarin, yang akan diberikan THR hanya pejabat eselon III ke bawah, sementara pejabat eselon I, II dan pejabat negara tidak akan menerima,\” kata dia.
Namun, menurut Daman, bagaimana realisasinya akan menunggu aturan tertulis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pada intinya Lampung Barat siap menjalankan sesuai dengan aturan.
\”Kalau memang hanya pejabat eselon III ke bawah yang akan menerima THR dan sudah ada aturan tertulis yang ditetapkan pemerintah pusat akan kita ikuti, artinya Pemkab Lampung Barat akan taat aturan,\” kata Daman. (Iwan/len)








