Arinal Sabet Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Luki Pratama

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Arinal Djunadi, ketika menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik. Foto: Diskominfotik Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunadi, ketika menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik. Foto: Diskominfotik Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat RI. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Arinal di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (19/12). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin turut hadir dan memberikan sambutan.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih,” ujar Wapres.

Berdasarkan hasil survey Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2020 menempatkan Indonesia sejajar dengan sederet negara maju seperti Denmark, Jerman, Amerika Serikat dan Jepang, dalam perolehan yang sempurna atas Indeks Keterbukaan Data Pemerintah.

“Capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah,” tegasnya.

Penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KIP dilakukan kepada 369 badan publik yang terbagi menjadi 8 kategori yaitu Kementerian Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Desa, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Baca Juga  Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Arinal Djunaidi memperoleh predikat informatif. Predikat informatif merupakan predikat tertinggi yang diberikan kepada badan publik yang telah memenuhi semua indikator keterbukaan informasi publik.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat atas penghargaan yang diberikan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang telah bekerja keras dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen kami dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Ia pun berharap penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tutupnya.

Selain Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terdapat 18 badan publik lainnya yang juga menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (Luk) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB