Arinal Sabet Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Luki Pratama

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Arinal Djunadi, ketika menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik. Foto: Diskominfotik Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunadi, ketika menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik. Foto: Diskominfotik Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat RI. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Arinal di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (19/12). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin turut hadir dan memberikan sambutan.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih,” ujar Wapres.

Berdasarkan hasil survey Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2020 menempatkan Indonesia sejajar dengan sederet negara maju seperti Denmark, Jerman, Amerika Serikat dan Jepang, dalam perolehan yang sempurna atas Indeks Keterbukaan Data Pemerintah.

“Capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah,” tegasnya.

Penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KIP dilakukan kepada 369 badan publik yang terbagi menjadi 8 kategori yaitu Kementerian Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Desa, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Baca Juga  Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Arinal Djunaidi memperoleh predikat informatif. Predikat informatif merupakan predikat tertinggi yang diberikan kepada badan publik yang telah memenuhi semua indikator keterbukaan informasi publik.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat atas penghargaan yang diberikan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang telah bekerja keras dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen kami dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Ia pun berharap penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tutupnya.

Selain Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terdapat 18 badan publik lainnya yang juga menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (Luk) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB