Arinal Sabet Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Luki Pratama

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Arinal Djunadi, ketika menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik. Foto: Diskominfotik Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunadi, ketika menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik. Foto: Diskominfotik Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat RI. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Arinal di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (19/12). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin turut hadir dan memberikan sambutan.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih,” ujar Wapres.

Berdasarkan hasil survey Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2020 menempatkan Indonesia sejajar dengan sederet negara maju seperti Denmark, Jerman, Amerika Serikat dan Jepang, dalam perolehan yang sempurna atas Indeks Keterbukaan Data Pemerintah.

“Capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah,” tegasnya.

Penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KIP dilakukan kepada 369 badan publik yang terbagi menjadi 8 kategori yaitu Kementerian Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Desa, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Baca Juga  Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Arinal Djunaidi memperoleh predikat informatif. Predikat informatif merupakan predikat tertinggi yang diberikan kepada badan publik yang telah memenuhi semua indikator keterbukaan informasi publik.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat atas penghargaan yang diberikan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang telah bekerja keras dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen kami dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Ia pun berharap penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tutupnya.

Selain Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terdapat 18 badan publik lainnya yang juga menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (Luk) 

Berita Terkait

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB