Arinal Djunaidi Segera Lengser, Pj Gubernur Lampung Masih Misteri

Luki Pratama

Senin, 10 Juni 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Masa jabatan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Provinsi Lampung akan segera berakhir pada (12/6) mendatang.

Hingga dua hari menjelang akhir masa jabatannya, Pemerintah Provinsi Lampung masih belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mengatakan bahwa jika penunjukan Pj Gubernur dari Kementerian Dalam Negeri belum diterima, maka pihaknya akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh).

Baca Juga  Jelang Nataru 2025/2026, Pemprov Lampung Siapkan Antisipasi Kemacetan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau Plh ya otomatis biasanya karena hanya selang satu atau 2 hari. Biasanya itu pak Sekda yang ditunjuk Plh. Tapi itu pun tergantung dari Kementerian Dalam Negeri siapa nanti yang akan ditunjuk,” jelas Qodratul di Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/6).

Ia memperkirakan bahwa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, akan ditunjuk sebagai Plh.

Baca Juga  Silaturahmi di Kodam XXI, Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Qodratul meminta awak media untuk menunggu pengumuman resmi terkait penunjukan Pj Gubernur.

“Belum ada pemberitahuan, kita tunggu aja nanti,” ujarnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung
Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh
Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden
Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026
Presiden Dukung Pembangunan Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di Way Kambas
Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir
Satgas MBG Lampung Klaim Pembentukan SPPG Lampaui Target, Fokus Kualitas di 2026
Pesangon Rp480 Juta Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pekerja Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Senin, 19 Januari 2026 - 18:06 WIB

Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:08 WIB

Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:05 WIB