Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pasangan calon kepala daerah (paslon kada) di 8 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 untuk tegas menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hal itu disampaikan dalam acara pelantikan Wakil Bupati Lampung Utara Budi Utomo menjadi Bupati Lampung Utara di sisa masa jabatan Periode 2019-2014 di Balai Keratun Lantai 3 Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11).
\”Tidak henti-hentinya saya tegaskan bahwa harus dipatuhi dan ditaati seluruh penyelenggara pilkada, pasangan calon kepala daerah dan elemen masyarakat untuk memerhatikan dan menaati Protokol Kesehatan Covid-19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung,\” ujar Arinal.
Dia juga mengajak Bupati/Wali Kota untuk ikut menyosialisasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Lampung demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
\”Termasuk menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik,\” kata dia.
Selanjutnya, Arinal meminta kepala daerah beserta jajarannya, agar melakukan pendataan yang baik dan benar terhadap penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya.
\”Dan mendata keluarga yang berhak mendapatkan manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial dari pemerintah pusat dan daerah. Baik yang telah maupun yang belum menerima akibat dampak Covid-19 agar tidak terjadi penumpukan pemberian bantuan, yang akibatnya melanggar keadilan dan peraturan,\” ujarnya.
Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, diminta untuk menyampaikan laporan permasalahan dan perkembangan persiapan pelaksanaan pilkada kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur setiap hari.
Arinal juga meminta kepala daerah beserta jajarannya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
\”Dengan tidak mempengaruhi atau memaksa ASN dan menjadikan ASN sebagai alat untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu calon,\” ujarnya. (Josua)