Arinal Djunaidi: Paslon Kada Harus Tegas Jalankan Prokes Covid-19

Redaksi

Selasa, 3 November 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pasangan calon kepala daerah (paslon kada) di 8 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 untuk tegas menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam acara pelantikan Wakil Bupati Lampung Utara Budi Utomo menjadi Bupati Lampung Utara di sisa masa jabatan Periode 2019-2014 di Balai Keratun Lantai 3 Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11).

\”Tidak henti-hentinya saya tegaskan bahwa harus dipatuhi dan ditaati seluruh penyelenggara pilkada, pasangan calon kepala daerah dan elemen masyarakat untuk memerhatikan dan menaati Protokol Kesehatan Covid-19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung,\” ujar Arinal.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Tiadakan Hiburan Malam Natal & Tahun Baru

Dia juga mengajak Bupati/Wali Kota untuk ikut menyosialisasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Lampung demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

\”Termasuk menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik,\” kata dia.

Baca Juga  KI Lampung Dorong Pemda Terbuka Soal Anggaran dan Penanganan Covid-19

Selanjutnya, Arinal meminta kepala daerah beserta jajarannya, agar melakukan pendataan yang baik dan benar terhadap penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit  tetap dan penyakit kronis lainnya.

\”Dan mendata keluarga yang berhak mendapatkan manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial dari pemerintah pusat dan daerah. Baik yang telah maupun yang belum menerima akibat dampak Covid-19 agar tidak terjadi penumpukan pemberian bantuan, yang akibatnya melanggar keadilan dan peraturan,\” ujarnya.

Baca Juga  Ade Utami Mengaku Terpukul Soal Kelangkaan Migor

Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, diminta untuk menyampaikan laporan permasalahan dan perkembangan persiapan pelaksanaan pilkada kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur setiap hari.

Arinal juga meminta kepala daerah beserta jajarannya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

\”Dengan tidak mempengaruhi atau memaksa ASN dan menjadikan ASN sebagai alat untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu calon,\” ujarnya. (Josua)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:41 WIB

Best Mobile Network, Telkomsel Pertahankan Posisi Jaringan Seluler Terbaik di Indonesia

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:24 WIB

Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:44 WIB

Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:51 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:59 WIB

Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Senin, 3 Maret 2025 - 23:36 WIB

Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:04 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB