APBD Lampung 2026: Tantangan Fiskal di Tengah Awan Gelap Ekonomi Nasional

Ilwadi Perkasa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara konkret, Lampung harus memastikan realisasi pendapatan minimal sekitar 87% dari target (sekitar Rp6,6 triliun) agar SiLPA dapat menutup kekurangan tanpa harus berutang. Jika realisasi pendapatan di bawah 87%, Silpa tidak akan cukup dan pembiayaan eksternal atau hutang kemungkinan menjadi opsi yang harus dipertimbangkan

Secara konkret, Lampung harus memastikan realisasi pendapatan minimal sekitar 87% dari target (sekitar Rp6,6 triliun) agar SiLPA dapat menutup kekurangan tanpa harus berutang. Jika realisasi pendapatan di bawah 87%, Silpa tidak akan cukup dan pembiayaan eksternal atau hutang kemungkinan menjadi opsi yang harus dipertimbangkan

APBD Lampung 2026 ditetapkan dengan target pendapatan Rp7,6 triliun, didukung SiLPA Rp1,004 triliun untuk menutup defisit. Dari perspektif ekonomi, strategi ini menunjukkan kemandirian fiskal daerah masih rapuh. Lampung harus memastikan realisasi pendapatan minimal 87% agar SiLPA cukup menutup kekurangan tanpa harus berutang.

***

Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung resmi menyepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dengan target pendapatan sebesar Rp7,6 triliun. Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (29/8/2025), yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Di balik capaian politik anggaran tersebut, terselip tantangan besar. Pembiayaan Lampung masih sangat bergantung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang mencapai Rp1,004 triliun. Dana sisa inilah yang diandalkan mampu menutupi defisit sekaligus menopang program-program prioritas.

Baca Juga  Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara hukum dan etika anggaran, langkah ini sah. Namun dari perspektif ekonomi, ketergantungan pada SiLPA mencerminkan rapuhnya kemandirian fiskal daerah. Kerapuhan ini sejalan dengan kondisi nasional, di mana tahun 2026 diprediksi sebagai tahun penuh tantangan bagi ekonomi Indonesia.

Lampung tidak sendirian. Hampir seluruh daerah menghadapi dilema serupa, yakni bagaimana menjaga belanja pembangunan tetap berjalan, sementara sumber pendapatan daerah stagnan dan alokasi bantuan dari pusat menurun.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Mengandalkan SiLPA berarti masa kini dibiayai dari sisa masa lalu, sebuah pola yang berisiko mengganggu keberlanjutan fiskal karena dana sisa tidak selalu tersedia dalam jumlah besar setiap tahun. Jika realisasi pendapatan daerah tidak sesuai target, belanja prioritas berpotensi tertunda.

Di sisi lain, pemanfaatan SiLPA juga menunjukkan disiplin fiskal. Anggaran tahun lalu yang tidak terpakai kini dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan, menandakan pengelolaan keuangan yang hati-hati.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menyeimbangkan risiko ini dengan mengalokasikan Rp140 miliar penyertaan modal kepada BUMD. Jika dikelola tepat, langkah ini berpotensi memperluas basis penerimaan daerah di masa depan, meski dalam jangka pendek tidak menutup seluruh kebutuhan belanja yang besar.

Baca Juga  Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen yang efektif, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, katanya, akan memastikan pembangunan Lampung tidak tersendat hanya karena keterbatasan fiskal.

Keberanian politik Pemprov dan DPRD Lampung patut diapresiasi. Namun, di tengah kondisi ekonomi nasional yang mengetat, tantangan sebenarnya bukan sekadar menyusun APBD di atas kertas, melainkan memastikan setiap rupiah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

 

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB