Pesawaran (Netizenku.com): Polres Pesawaran meminta kepada masyarakat, jika ada terjadi tindak kejahatan jalanan, kriminalitas, kemacetan dan laka lantas sebaiknya segera melaporkan ke pihak Polsek terdekat.
Ajakan ini diutarakan Bhabinkamtibnas Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Briptu Gilang Erda, mewakli Kapolres saat melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk yang bertuliskan laporkan jika ada tindak kejahatan jalanan, kriminalitas, kemacetan dan laka lantas di Desa Bernung Gedongtataan, Rabu (19/6).
“Tujuan dilakukan pemasangan spanduk ini guna memberikan rasa aman dan percepatan pelaporan masyarakat kepada Polsek Gedongtataan,” kata Gilang.
Diutarakan Gilang untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporannya, di spanduk yang terpasang tersebut dicantumkan nomor HP pejabat Polsek Gedongtataan.
“Jadi jika masyarakat ingin melaporkan kejadian yang dilihat bisa menghubungi langsung ke no Hp yang tertera dalam spanduk, dan alhamdulilah apa yang kita lakukan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat,” ucapnya. (Soheh/len)