Bandarlampung (Netizenku.com): PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten II Lampung dan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Lampung hari ini menandatangani Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) di Ruang Rapat Gedung Utama Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung.
Penandatanganan LOCA ini merupakan bentuk implementasi kerjasama yang diprakarsai oleh pimpinan pusat kedua instansi.
Deden Ridwansah selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung bersama Untung Basuki selaku Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten II sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Pesawat Udara di Indonesia.
“Tujuan utama LOCA ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Pesawat Udara di Bandara Radin Inten II Lampung dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efektif,” jelas Untung Basuki melalui pernyataan persnya, Kamis (16/5).
Basuki menambahkan bahwa LOCA ini diharapkan dapat meminimalisir waktu dalam tugas penanganan kecelakaan pesawat sehingga tidak ada penundaan dalam proses pertolongan.
Senada dengan Basuki, Deden Ridwansah juga menekankan pentingnya sinergitas antara Basarnas dan Angkasa Pura II dalam upaya penyelamatan.
“Basarnas telah menerapkan Quick Action, Satu Jiwa Satu Rasa, yang merupakan representasi kecepatan kami dalam memberikan pelayanan Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Pesawat,” ujar Deden.
Untuk diketahui, penandatanganan LOCA itu disaksikan oleh Didi Hamzar selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas yang hadir secara daring dari Jakarta. Didi berharap dengan adanya LOCA ini, terjalin sinergitas yang harmonis dan menghasilkan optimalisasi dalam penyelamatan kecelakaan pesawat di Bandara Radin Inten II Lampung. (Luki)