Anggota Komunitas Vespa Penyalahguna Narkoba, Bertambah 9 Orang

Redaksi

Senin, 25 November 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, kembali menangkap 9 anggota komunitas vespa dalam dugaan penyalahguna ganja dan pil eximer di lapangan Merdeka Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu (24/11).

Mereka yang ditangkap merupakan 3 kelompok berbeda, diantaranya merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah, berinisial PE alias Pendi (19), SU (16), KH alias Heru (21), RO (18), dan RR (19). Dari tangan mereka turut diamankan barang bukti berupa, 6 buah lintingan daun ganja, 1 bungkus kertas papir dan 1 buah kotak bungkusan rokok Surya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Kemudian, satu orang berinisial WA alias Ombeng (22) warga Pekon Marga Kaya, Kecamatan Pringsewu, dengan barang bukti 13 paket pil exsimer warna kuning dan 2 plastik klip kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IM (27) beralamat Kecamatan Merbau, Kabupaten Lampung Selatan, GR alias Madun (21) dan LA alias Arun, keduanya warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Barang bukti diamankan berupa 1 buah lintingan ganja, 2 butir pil eximer dan 1 kotak rokok.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan SH mengatakan, ke 9 pelaku ditangkap setelah sebelumnya menangkap 15 terduga pada pukul 10.30 WIB.

\”Ke 9 terduga diamankan pada waktu yang berbeda, yakni 5 terduga pada pukul 15.30 Wib, 1 terduga pada pukul 15.45 Wib dan 3 terduga pada pukul 17.00 Wib,\” kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto SIK MM, Senin (25/11).

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

AKP Hendra menegaskan, terhadap para terduga pihaknya belum menentukan status, sebab perlunya dilakukan pemeriksaan intensif terhadap keseluruhan terduga, sehingga terungkap rangkaian penyalahgunaan narkoba di kegiatan tersebut.

\”Terkait penetapan tersangka, kami masih melakukan pemeriksaan. Akan disampaikan jika telah lengkap,\” tegasnya, sembari menyebutkan saat ini ke 9 terduga diamankan di Rutan Polres Tanggamus bersama 15 terduga lainnya. (Arj)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru