Anggota Komunitas Vespa Penyalahguna Narkoba, Bertambah 9 Orang

Redaksi

Senin, 25 November 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, kembali menangkap 9 anggota komunitas vespa dalam dugaan penyalahguna ganja dan pil eximer di lapangan Merdeka Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu (24/11).

Mereka yang ditangkap merupakan 3 kelompok berbeda, diantaranya merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah, berinisial PE alias Pendi (19), SU (16), KH alias Heru (21), RO (18), dan RR (19). Dari tangan mereka turut diamankan barang bukti berupa, 6 buah lintingan daun ganja, 1 bungkus kertas papir dan 1 buah kotak bungkusan rokok Surya.

Baca Juga  Rapat Pleno KPU Tanggamus Digelar di Mapolres

Kemudian, satu orang berinisial WA alias Ombeng (22) warga Pekon Marga Kaya, Kecamatan Pringsewu, dengan barang bukti 13 paket pil exsimer warna kuning dan 2 plastik klip kosong.

IM (27) beralamat Kecamatan Merbau, Kabupaten Lampung Selatan, GR alias Madun (21) dan LA alias Arun, keduanya warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Barang bukti diamankan berupa 1 buah lintingan ganja, 2 butir pil eximer dan 1 kotak rokok.

Baca Juga  Gelapkan Mobil Rental, Ridho Diciduk Polisi

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan SH mengatakan, ke 9 pelaku ditangkap setelah sebelumnya menangkap 15 terduga pada pukul 10.30 WIB.

\”Ke 9 terduga diamankan pada waktu yang berbeda, yakni 5 terduga pada pukul 15.30 Wib, 1 terduga pada pukul 15.45 Wib dan 3 terduga pada pukul 17.00 Wib,\” kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto SIK MM, Senin (25/11).

Baca Juga  Ketiga Kalinya, Tanggamus Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

AKP Hendra menegaskan, terhadap para terduga pihaknya belum menentukan status, sebab perlunya dilakukan pemeriksaan intensif terhadap keseluruhan terduga, sehingga terungkap rangkaian penyalahgunaan narkoba di kegiatan tersebut.

\”Terkait penetapan tersangka, kami masih melakukan pemeriksaan. Akan disampaikan jika telah lengkap,\” tegasnya, sembari menyebutkan saat ini ke 9 terduga diamankan di Rutan Polres Tanggamus bersama 15 terduga lainnya. (Arj)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB