Anggota Komunitas Vespa Penyalahguna Narkoba, Bertambah 9 Orang

Redaksi

Senin, 25 November 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, kembali menangkap 9 anggota komunitas vespa dalam dugaan penyalahguna ganja dan pil eximer di lapangan Merdeka Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu (24/11).

Mereka yang ditangkap merupakan 3 kelompok berbeda, diantaranya merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah, berinisial PE alias Pendi (19), SU (16), KH alias Heru (21), RO (18), dan RR (19). Dari tangan mereka turut diamankan barang bukti berupa, 6 buah lintingan daun ganja, 1 bungkus kertas papir dan 1 buah kotak bungkusan rokok Surya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Kemudian, satu orang berinisial WA alias Ombeng (22) warga Pekon Marga Kaya, Kecamatan Pringsewu, dengan barang bukti 13 paket pil exsimer warna kuning dan 2 plastik klip kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IM (27) beralamat Kecamatan Merbau, Kabupaten Lampung Selatan, GR alias Madun (21) dan LA alias Arun, keduanya warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Barang bukti diamankan berupa 1 buah lintingan ganja, 2 butir pil eximer dan 1 kotak rokok.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan SH mengatakan, ke 9 pelaku ditangkap setelah sebelumnya menangkap 15 terduga pada pukul 10.30 WIB.

\”Ke 9 terduga diamankan pada waktu yang berbeda, yakni 5 terduga pada pukul 15.30 Wib, 1 terduga pada pukul 15.45 Wib dan 3 terduga pada pukul 17.00 Wib,\” kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto SIK MM, Senin (25/11).

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

AKP Hendra menegaskan, terhadap para terduga pihaknya belum menentukan status, sebab perlunya dilakukan pemeriksaan intensif terhadap keseluruhan terduga, sehingga terungkap rangkaian penyalahgunaan narkoba di kegiatan tersebut.

\”Terkait penetapan tersangka, kami masih melakukan pemeriksaan. Akan disampaikan jika telah lengkap,\” tegasnya, sembari menyebutkan saat ini ke 9 terduga diamankan di Rutan Polres Tanggamus bersama 15 terduga lainnya. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB