Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan masyarakat dari berbagai perwakilan berkumpul di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (15/5), untuk bersilaturahmi dan menyampaikan keluh kesahnya terkait sengketa tanah yang tak kunjung selesai.
Pertemuan yang diinisiasi oleh anggota DPD RI perwakilan Lampung, Andi Surya ini, mendapat apresiasi hangat dari masyarakat, pasalnya mereka sudah menantikan adanya pertemuan seperti ini, sehingga mereka bisa menyalurkan aspirasi dan keluhan mereka yang sebenarnya secara langsung kepala wakil rakyat.
Dalam pemaparannya, Andi Surya mengatakan, pihaknya mengumpulkan masyarakat kali ini adalah untuk mendengar secara langsung keluhan dari masyarakat, sehingga bisa dijadikan bahan untuk pembahasan dipusat.
\”Ada beberapa persoalan yang kita bahas, khususnya soal sengketa tanah di Panjang. HPL yang dimiliki oleh PT. Pelindo itu tidak sesuai dengan kaidah hukum pertanahan, karena tanah tersebut sedang ditempati dan digunakan masyarakat. Jadi HPL itu dianggap tidak pas,\” beber Andi.
Lebih lanjut Andi mengatakan, saat ini pihaknya telah dan akan terus melakukan advokasi terkait permasalahan tanah ini. \”Hasil dari advokasi ini yang akan kita bawa ke pusat untuk disidangkan. Dalam waktu dekat akan ada sidang soal ini,\” tukasnya. (Aby)