Amdal Tiga Perusahaan Bandarlampung Direvisi

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2019 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung tengah memproses perubahan atau evaluasi analisis dampak lingkungan (amdal) pada tiga perusahaan yakni Hotel Bukit Randu, Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan Hotel Amalia.

Kepala DLH Kota Bandarlampung, Sahriwansyah, mengatakan bahwa hal tersebut untuk menidaklanjuti atas perubahan atau tambahan kapasitas bangunan pada ketiga perusahaan itu.

Baca Juga  Kritik Kebijakan Impor, HMI Bandarlampung Kembali Demo DPRD

“Iya mereka ada perubahan kapasitas gedung sehingga, perubahan amdalnya harus dilakukan,” ungkapnya, Senin (12/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat ini proses perubahan amdal tersebut masih ditangani oleh tim DLH Kota Bandarlampung.
“Masih dalam proses tim, untuk lebih jelasnya bisa hubungi bagian tata lingkungan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Sahriwanyah juga menegaskan terkait kepengurusan perubahan amdal tidak dipungut biaya.

Baca Juga  IJTI Lampung Bagikan Masker ke Sejumlah Masjid

Hanya saja, lanjutnya, pemohon diminta untuk menyusul dokumen amdal dengan melibatkan konsultan yang telah bersertifikasi.

“Tidak ada itu biayanya, semua urusan konsultan. Kami hanya mengkoreksi sesuai kondisi lapangan dan melakukan pengesahan,” terangnya.

Sahriwansyah juga membantah terkait kabar kian beredar mengenai mahalnya biaya mengurus amdal.

“Kalau DLH tidak ada, kalau mau tanya langsung ke konsultan berapa biayanya. Kami tidak tahu itu, kalau ada oknum DLH yang terlibat pungutan itu laporkan,” tegasnya.

Baca Juga  May Day 2021, Buruh Lampung Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Terkait evaluasi amdal, sementara Kabid Tata Lingkungan, Haris Fadilah, belum dapat dimintai keterangan.

“Haris sedang keluar,” ujar Sekretaris DLH Kota Bandarlampung, Khenderi Samsi. (Adi)

Berita Terkait

“Disuntik” Rp400 Juta, Maryamah: Maksimalkan Relawan Pencegahan Kekerasan
Pemprov Lampung Komitmen Dorong Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan
Tingkatkan Kemudahan, Kini BPJS Kesehatan  dapat Diakses Virtual
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ASN Pemkot Balam Tidak Netral, Warga Siap Viralkan
Pengunjung Konser Collabonation Tour IM3 Bandarlampung Menyemut
Puji: Penganiayaan Anak Tidak Terjadi di Lingkungan Ponpes Balam

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB