Ambulans Pekon Dapat Digunakan untuk Mobilisasi Sosial Non Kesehatan

Redaksi

Senin, 8 Juni 2020 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Lentera SL): Selain sebagai sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan, mobil ambulan pekon yang sejatinya diperuntukan untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat terkait kesehatan, juga dapat digunakan sebagai mobilisasi kegiatan sosial non kesehatan.

\”Boleh-boleh saja, mobil ambulans pekon digunakan di luar kebutuhan kesehatan masyarakat, selama itu bersifat sosial dan tidak dikomersilkan,\” kata AM. Syafi\’i, Wakil Bupati Tanggamus, disela-sela pelaksanaan kegiatan rapid test massal, Covid-19 yang dilaksanakan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus di komplek pasar Kecamatan Talangpadang, Senin (8/6).

Jadi lanjut Wabup, selama kendaraan tersebut dipakai untuk kebutuhan sosial, maka boleh digunakan, fungsi sosial ini menurutnya, tidak hanya membantu orang sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Yang paling pokok, mobil ini bisa digunakan untuk kegiatan sosial, semisal untuk membantu masyarakat dan yang pasti tidak dikomersilkan, kemudian tidak mengganggu fungsi utamanya, harapan saya kita juga harus sama memahami. Tujuannyakan sudah jelas, mobil sosial. Jadi ada fungsi sosialnya juga, yang dilakukan. Sekarang begini, kalau ada masyarakat harus rental dengan biaya mahal, sedangkan di sana itu ada fasilitas mobil disamping ambulance untuk orang sakit, jadi ya, boleh, tapi untuk fungsi sosial dan tidak di komersilkan,\” tegas Wabup, tanpa menjelaskan secara detail siapa yang bertanggungjawab terkait keamanan fasilitas kesehatan yang umum melekat di dalam setiap mobil ambulans jika digunakan untuk kegiatan selain peruntukannya.

Diketahui, sesaat sebelum kegiatan rapid test massal covid-19 yang dihadiri langsung Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Hadajani, sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Tanggamus dimulai, selain mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, petugas gabungan juga memberhentikan setiap kendaraan guna memastikan pengemudi atau penumpangnya mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan virus Corona, seperti memakai masker dan menjaga jarak meski tengah di dalam kendaraan.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Dari beberapa kendaraan yang diperiksa, petugas juga memberhentikan sebuah mobil ambulans milik salah satu pekon di Kecamatan Bulok, Tanggamus, karena didapati sopir ambulans tak memakai masker.

Bukan hanya tak memakai masker, hal lebih mencengangkan didapati petugas saat mengecek berapa orang yang ada di dalam mobil ambulans pekon tersebut, tak kurang dari sepuluh orang duduk berjejal di dalamnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Lho, ini penumpangnya kok penuh sesak begini? Dan sepertinya mobil ambulans ini tidak membawa orang yang sakit? Sebenarnya saudara-saudara ini hendak kemana,\” selidik salah seorang petugas ke orang-orang yang ada di dalam mobil ambulans.

Dari salah seorang penumpang yang meminta namanya tidak ditulis mengaku, jika mereka dari Bulok hendak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus,\” kami mau ke Dinas Capil pak, mengurus berkas kependudukan,\” jawabnya singkat.

Karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan, lima orang penumpang diturunkan oleh Sat Pol PP Kabupaten Tanggamus, lalu mobil ambulans tersebut diperkenankan melanjutkan perjalanan. (Jeni/Rapik)

Berita Terkait

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB