Aliansi Masyarakat Pesawaran Dukung KPU, Soroti Minimnya Sosialisasi PSU

Suryani

Senin, 21 April 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMP saat menyambangi KPU Daerah setempat, Senin (21/4/2025), Foto: Soheh/NK.

AMP saat menyambangi KPU Daerah setempat, Senin (21/4/2025), Foto: Soheh/NK.

Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kedatangan mereka kali ini bertujuan memberikan masukan sekaligus dukungan moral kepada KPU agar dapat menjalankan tugas dengan optimal dalam menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pesawaran (Netizenku.com): “Kedatangan kami kali ini untuk memberikan dukungan moral dan masukan agar KPU bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua AMP, Safrudin Tanjung, saat ditemui wartawan Netizenku.com di halaman Kantor KPU, Senin (21/4/2025).

Dalam diskusi tersebut, AMP menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum maksimal ditangani. Salah satunya adalah minimnya sosialisasi tahapan PSU kepada masyarakat, yang menurut Tanjung masih sangat kurang.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih banyak masyarakat yang belum tahu kapan PSU dilaksanakan. Sosialisasinya minim sekali,” tegasnya.

AMP juga menyinggung soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) dan aparatur sipil negara (ASN), termasuk penggunaan fasilitas negara oleh salah satu calon yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK. Menurut Tanjung, hal ini sudah semestinya tidak diperbolehkan.

“Kami juga mempertanyakan laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran, namun tidak ditindaklanjuti dengan alasan kekosongan hukum. Ini kami konsultasikan juga ke KPU,” jelas Tanjung.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Ia menambahkan bahwa calon yang telah ditetapkan dan memperoleh nomor urut seharusnya tidak lagi menggunakan fasilitas milik pemerintah dalam aktivitas pencalonannya.

Menutup pernyataannya, Tanjung mengimbau seluruh aparatur desa dan ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi PSU.

“Sudah kebablasan. Semua aturan seolah diterabas. Saya minta ASN dan aparatur desa benar-benar netral,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyambut baik masukan dari AMP. Ia memastikan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam melakukan sosialisasi tahapan PSU.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

“Apa yang disampaikan jadi masukan penting bagi kami. Untuk sosialisasi sudah kami lakukan secara maksimal. Soal pelanggaran, itu ranahnya Bawaslu. Tapi kami siap membantu sosialisasi terkait potensi pelanggaran,” kata Fery.

Terkait isu kekosongan hukum yang disampaikan AMP, Fery menjelaskan bahwa hal tersebut perlu ditelaah lebih dalam.

“Kita punya UU Pilkada, ada juga UU ASN dan UU Desa. Tinggal penempatannya saja, apalagi ASN itu statusnya terikat aturan,” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB