Aliansi Masyarakat Pesawaran Dukung KPU, Soroti Minimnya Sosialisasi PSU

Suryani

Senin, 21 April 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMP saat menyambangi KPU Daerah setempat, Senin (21/4/2025), Foto: Soheh/NK.

AMP saat menyambangi KPU Daerah setempat, Senin (21/4/2025), Foto: Soheh/NK.

Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kedatangan mereka kali ini bertujuan memberikan masukan sekaligus dukungan moral kepada KPU agar dapat menjalankan tugas dengan optimal dalam menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pesawaran (Netizenku.com): “Kedatangan kami kali ini untuk memberikan dukungan moral dan masukan agar KPU bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua AMP, Safrudin Tanjung, saat ditemui wartawan Netizenku.com di halaman Kantor KPU, Senin (21/4/2025).

Dalam diskusi tersebut, AMP menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum maksimal ditangani. Salah satunya adalah minimnya sosialisasi tahapan PSU kepada masyarakat, yang menurut Tanjung masih sangat kurang.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih banyak masyarakat yang belum tahu kapan PSU dilaksanakan. Sosialisasinya minim sekali,” tegasnya.

AMP juga menyinggung soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) dan aparatur sipil negara (ASN), termasuk penggunaan fasilitas negara oleh salah satu calon yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK. Menurut Tanjung, hal ini sudah semestinya tidak diperbolehkan.

“Kami juga mempertanyakan laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran, namun tidak ditindaklanjuti dengan alasan kekosongan hukum. Ini kami konsultasikan juga ke KPU,” jelas Tanjung.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Ia menambahkan bahwa calon yang telah ditetapkan dan memperoleh nomor urut seharusnya tidak lagi menggunakan fasilitas milik pemerintah dalam aktivitas pencalonannya.

Menutup pernyataannya, Tanjung mengimbau seluruh aparatur desa dan ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi PSU.

“Sudah kebablasan. Semua aturan seolah diterabas. Saya minta ASN dan aparatur desa benar-benar netral,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyambut baik masukan dari AMP. Ia memastikan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam melakukan sosialisasi tahapan PSU.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Apa yang disampaikan jadi masukan penting bagi kami. Untuk sosialisasi sudah kami lakukan secara maksimal. Soal pelanggaran, itu ranahnya Bawaslu. Tapi kami siap membantu sosialisasi terkait potensi pelanggaran,” kata Fery.

Terkait isu kekosongan hukum yang disampaikan AMP, Fery menjelaskan bahwa hal tersebut perlu ditelaah lebih dalam.

“Kita punya UU Pilkada, ada juga UU ASN dan UU Desa. Tinggal penempatannya saja, apalagi ASN itu statusnya terikat aturan,” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kementerian PKP Percepat Penanganan RTLH

Jumat, 18 September 2026 - 11:45 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 20:44 WIB

405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Gen Z Didorong Jadi Energi Baru Birokrasi

Berita Terbaru

Lampung

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:18 WIB