Akhirnya, Keinginan Warga Sungai Langka Terwujud

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Akhirnya, setelah pulan tahun keinginan masyarakat  Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran terkait sertifikat, terwujud.

Setelah melalui proses audensi duduk satu meja bersama perwakilan masyakat yang didampingi Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Badan Pertanahan Nasional (BPN) berjanji akan segera menyelesaikan polemik tersebut dengan segera menerbitkan sertifikat yang dimaksud tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Pesawaran Aan Rosmana, dihadapan sejumlah masyarakat Desa Sungai Langka berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan ini menjadi perhatian pribadi saya, secepatkan kami pihak BPN upayakan hal itu. Kita sudah melakukan tracking wilayah, untuk memastikan batas wilayah. Kita pastikan ditahun 2023 permasalahan ini terselezaikan semuanya,” janji Aan, Senin (19/12/2022).

Pihaknya berharap, setelah pertemuan yang dilakukan ini masyarakat bisa secepatnya melakukan pengukuran batas tanah sesui dengan tanah yang dimiliki masing-masing. “Untuk memudahkan kerja BPN. Kami berharap secepatkan warga bisa memberikan batas tanahnya dengan mematok bidang tanah nya masing-masing,karena tekait hal ini kami juga sudah kordinasi dengan pihak forkompinda, polres dan pihak kejaksaan,” kata dia.

Lebih lanjut dia menegaskan, untuk penerbitan sertifikat tersebut masyakat tidak dipungut biaya sepeserpun. “Jadi saat PTSL diluncurkan kami juga memasang batas maksimal untuk desa boleh menarik biaya kepada masyarakat. Ada biaya hanya sebesar Rp200.000 sesesuai dengan yang telah ditetapkan SKB tiga menteri. Karena biaya mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah telah ditanggung oleh APBN alias gratis,” ungkapnya.

Aan mengungkapkan, nantinya untuk penerbitan sertifikat milik warga Sungai Langka ini tidak lagi berdasarkan pemilik aslinya terdahulu melainkan disesuaikan dengan pemiliknya saat ini. “Kita pastikan ditahun depan kita bisa selesai kan semunya. Kita akan terbitkan atas nama pemilik nya saat ini bukan atas nama pemilik terdahulu.Maka dari itu kita mintak kerjasamanya, tolong beri kami waktu untuk menyelasaikan masalah ini. Dan kepada FMPB kita minta untuk bisa tetap ikut memantau pelaksanaannya,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Sungai Langka Untung Dikromo, merasa lega atas apa yang diutarakan pihak BPN yang telah memberikan solusi mengenai permasalahan yang terjadi tersebut. “Kami selaku perwakilan masyarakat Sungai Langka mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN yang telah memberikan solusi. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kami sejak tahun 1977 segera terwujud tanpa kendala,” ucap Untung.

Ungkapan yang sama juga dilontarkan Safrudin Tanjung Ketua Harian FMPB. Pihaknya sangat mengapresiasi respon cepat yang dilakukan pihak BPN. “Alhamdulilah apa yang kita lakukan sudah menemui titik terang,sekarang permalahan ini kita serahkan semua kepihak BPN, kita juga mengucapkan terimakasih kepada pihak -pihak terkait seperti pemerintah daerah, polres dan kejaksaan yang ikut andil didalam menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Tanjung.(soheh)

 

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB