Akhirnya, Keinginan Warga Sungai Langka Terwujud

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Akhirnya, setelah pulan tahun keinginan masyarakat  Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran terkait sertifikat, terwujud.

Setelah melalui proses audensi duduk satu meja bersama perwakilan masyakat yang didampingi Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Badan Pertanahan Nasional (BPN) berjanji akan segera menyelesaikan polemik tersebut dengan segera menerbitkan sertifikat yang dimaksud tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Pesawaran Aan Rosmana, dihadapan sejumlah masyarakat Desa Sungai Langka berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan ini menjadi perhatian pribadi saya, secepatkan kami pihak BPN upayakan hal itu. Kita sudah melakukan tracking wilayah, untuk memastikan batas wilayah. Kita pastikan ditahun 2023 permasalahan ini terselezaikan semuanya,” janji Aan, Senin (19/12/2022).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Pihaknya berharap, setelah pertemuan yang dilakukan ini masyarakat bisa secepatnya melakukan pengukuran batas tanah sesui dengan tanah yang dimiliki masing-masing. “Untuk memudahkan kerja BPN. Kami berharap secepatkan warga bisa memberikan batas tanahnya dengan mematok bidang tanah nya masing-masing,karena tekait hal ini kami juga sudah kordinasi dengan pihak forkompinda, polres dan pihak kejaksaan,” kata dia.

Lebih lanjut dia menegaskan, untuk penerbitan sertifikat tersebut masyakat tidak dipungut biaya sepeserpun. “Jadi saat PTSL diluncurkan kami juga memasang batas maksimal untuk desa boleh menarik biaya kepada masyarakat. Ada biaya hanya sebesar Rp200.000 sesesuai dengan yang telah ditetapkan SKB tiga menteri. Karena biaya mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah telah ditanggung oleh APBN alias gratis,” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Aan mengungkapkan, nantinya untuk penerbitan sertifikat milik warga Sungai Langka ini tidak lagi berdasarkan pemilik aslinya terdahulu melainkan disesuaikan dengan pemiliknya saat ini. “Kita pastikan ditahun depan kita bisa selesai kan semunya. Kita akan terbitkan atas nama pemilik nya saat ini bukan atas nama pemilik terdahulu.Maka dari itu kita mintak kerjasamanya, tolong beri kami waktu untuk menyelasaikan masalah ini. Dan kepada FMPB kita minta untuk bisa tetap ikut memantau pelaksanaannya,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Sungai Langka Untung Dikromo, merasa lega atas apa yang diutarakan pihak BPN yang telah memberikan solusi mengenai permasalahan yang terjadi tersebut. “Kami selaku perwakilan masyarakat Sungai Langka mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN yang telah memberikan solusi. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kami sejak tahun 1977 segera terwujud tanpa kendala,” ucap Untung.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Ungkapan yang sama juga dilontarkan Safrudin Tanjung Ketua Harian FMPB. Pihaknya sangat mengapresiasi respon cepat yang dilakukan pihak BPN. “Alhamdulilah apa yang kita lakukan sudah menemui titik terang,sekarang permalahan ini kita serahkan semua kepihak BPN, kita juga mengucapkan terimakasih kepada pihak -pihak terkait seperti pemerintah daerah, polres dan kejaksaan yang ikut andil didalam menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Tanjung.(soheh)

 

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB