Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah mengalami penundaan beberapa lama, akhirnya proses pembayaran dana bagi hasil (DBH) Kota Bandarlampung menemui titik terang.
\”Mendagri sudah memberikan kita surat agar segera ditindak lanjuti, saya sudah perintahkan Sekdaprov untuk segera menyelesaikan persoalan ini,\” ucap Pejabat sementera (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno kepada awak media usai menghadiri acara penanda tanganan bersama dengan Kejaksaan tinggi terkait penangan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Auang Abung, Senin (16/4).
Didik menyampaikan, surat dari Menteri Dalam Negeri tersebut khusus berbicara tentang pembayaran DBH Kota Bandarlampung. \”Saya belum baca sepenuhnya, namun berbicara khusus soal pembayaran DBH Kota Bandarlampung. Dalam waktu dekat akan segera diselesaikan,\” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung akan meminta Mendagri untuk turun tangan menyelesaikan persoalan DBH Kota Bandaralampung yang tak kunjung dibayar.
Melalui juru bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung, Berlian Mansyur, mengatakan, upaya DPRD Kota Bandarlampung menemui Mendagri untuk konsultasi dan mendesak Mendagri turun tangan menyelesaikan polemik DBH milik Pemkot Bandarlampung sejak tahun 2016 hingga sekarang yang mencapai Rp151 miliar.
\”Kita minta mendagri langsung turun tangan. Karena kami sudah melakukan berbagai upaya. Terakhir surat kementrian sudah turun, tapi belum ada respon. Ini menyangkut hak warga Bandarlampung. Apalagi dari 15 kabupaten/kota hanya Bandarlampung yang tidak dibayarakan,\” tegas Berlian. (Aby)