Agus Nompitu Buka Dialog Sosial Bentuk Gugus Tugas Non Diskriminasi

Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Tenaga Kerja, Agus Nompitu, membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan Dialog Sosial tentang Pembentukan Gugus Tugas Non Diskriminasi, Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja.

Agus menyampaikan kesetaraan kesempatan untuk laki-laki dan perempuan dalam perolehan hak untuk hidup tanpa rasa takut, sesuai dengan aturan undang-undang 1945.

“Diatur dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” dan Pasal 28G ayat (1) yang berbunyi: “bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” tuturnya, di Hotel Emersia, Kamis (09/03/23).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO no. 100 tahun 1952 tentang pengupahan yang sama untuk pekerja laki-laki dan wanita serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).

“Dengan meratifikasi Konvensi tersebut Indonesia berkomitmen untuk mencapai kesetaraan kesempatan dan perlakuan sehubungan dengan pekerjaan dan jabatan, sebagaimana lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Pasal 5 dan 6, yang mengatur kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha,” ujarnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dilanjutkannya, pemerintah dalam Pasal 86 ayat (1) UU Ketenagakerjaan juga telah memberikan perlindungan untuk setiap pekerja/buruh dalam memperoleh : hak keselamatan dan kesehatan kerja, hak atas moral dan kesusilaan, serta hak mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

Untuk mewujudkan kenyamanan bekerja dan kondisi kerja tanpa adanya diskriminasi termasuk pelecehan seksual di tempat kerja, karena keberhasilan pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja dapat terwujud apabila pelaku Hubungan Industrial mempunyai komitmen dan persepsi yang sama.

Kementerian Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar dunia usaha dan industri dapat dengan serius untuk peduli dalam melakukan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja, demi terciptanya “Zero Tolerance for Violence and Harassment” di tempat kerja.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Saya berharap kegiatan ini sebagai komitmen kita bersama dalam memberikan perlindungan mengenai perlakuan yang sama (non diskriminasi) serta pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja sehingga akan terjaga kelangsungan hubungan kerja yang harmonis yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja/buruh,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber yaitu Polda Provinsi Lampung, Tiasri Wiandani (Komnas Perempuan), Dyah Retno P. Sudarto (ILO Jakarta). (Rls/Leni)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Kamis, 23 April 2026 - 21:43 WIB

DPRD Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Rekrutmen Taksi Listrik

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Berita Terbaru

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Celoteh

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:41 WIB