Agus Nompitu Buka Dialog Sosial Bentuk Gugus Tugas Non Diskriminasi

Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Tenaga Kerja, Agus Nompitu, membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan Dialog Sosial tentang Pembentukan Gugus Tugas Non Diskriminasi, Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja.

Agus menyampaikan kesetaraan kesempatan untuk laki-laki dan perempuan dalam perolehan hak untuk hidup tanpa rasa takut, sesuai dengan aturan undang-undang 1945.

“Diatur dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” dan Pasal 28G ayat (1) yang berbunyi: “bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” tuturnya, di Hotel Emersia, Kamis (09/03/23).

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO no. 100 tahun 1952 tentang pengupahan yang sama untuk pekerja laki-laki dan wanita serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).

“Dengan meratifikasi Konvensi tersebut Indonesia berkomitmen untuk mencapai kesetaraan kesempatan dan perlakuan sehubungan dengan pekerjaan dan jabatan, sebagaimana lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Pasal 5 dan 6, yang mengatur kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha,” ujarnya.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

Dilanjutkannya, pemerintah dalam Pasal 86 ayat (1) UU Ketenagakerjaan juga telah memberikan perlindungan untuk setiap pekerja/buruh dalam memperoleh : hak keselamatan dan kesehatan kerja, hak atas moral dan kesusilaan, serta hak mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

Untuk mewujudkan kenyamanan bekerja dan kondisi kerja tanpa adanya diskriminasi termasuk pelecehan seksual di tempat kerja, karena keberhasilan pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja dapat terwujud apabila pelaku Hubungan Industrial mempunyai komitmen dan persepsi yang sama.

Kementerian Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar dunia usaha dan industri dapat dengan serius untuk peduli dalam melakukan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja, demi terciptanya “Zero Tolerance for Violence and Harassment” di tempat kerja.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

“Saya berharap kegiatan ini sebagai komitmen kita bersama dalam memberikan perlindungan mengenai perlakuan yang sama (non diskriminasi) serta pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja sehingga akan terjaga kelangsungan hubungan kerja yang harmonis yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja/buruh,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber yaitu Polda Provinsi Lampung, Tiasri Wiandani (Komnas Perempuan), Dyah Retno P. Sudarto (ILO Jakarta). (Rls/Leni)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB