Abaikan Protokol Kesehatan, Balap Burung Merpati di Telukbetung Selatan Dibubarkan

Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari
Budianto dan Camat setempat Ichwan Aji Wibowo bersama puluhan burung merpati yang diamankan, Senin (8/2). Foto: Netizenku.com

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto dan Camat setempat Ichwan Aji Wibowo bersama puluhan burung merpati yang diamankan, Senin (8/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polsek Telukbetung Selatan membubarkan kegiatan balap burung merpati di wilayah Kecamatan Telukbetung Selatan, Minggu (7/2), karena berkerumun mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Puluhan ekor burung merpati dan tiga orang panitia kegiatan diamankan aparat dari lokasi.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari
Budianto mengatakan tindakan tegas diberikan menindaklanjuti keluhan warga setempat yang resah dengan kerumunan serta tidak memiliki izin keramaian dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kemudian kami cek ke lokasi ternyata betul, banyak dari mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dan akhirinya kami amankan panitianya dan puluhan burung merpati,\” ujar Kompol Hari Budianto di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (8/2).

Para pelaku dijerat dengan sanksi UU Kesehatan dimana setiap kegiatan harus ada izin keramaian.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

\”Tiga orang panitia yang diamankan terancam hukuman 1 tahun penjara, karena penyelenggara yang bertanggungjawab,\” kata dia.

Camat Telukbetung Selatan, Ichwan Aji Wibowo mengapresiasi tindakan tegas aparat Polsek Telukbetung Selatan yang membubarkan kegiatan balap merpati tanpa izin keramaian dan melanggar protokol kesehatan.

\”Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar menaati peraturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,\” kata Ichwan.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Tindakan tegas, lanjut dia, juga akan diberikan bagi usaha skala besar dan modern yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

\”Tapi bagi usaha kecil kami berikan sosialisasi dulu dan kami arahkan serta diberikan bimbingan. Pada prinsipnya mereka harus patuhi protokol kesehatan,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB