Abaikan Protokol Kesehatan, Balap Burung Merpati di Telukbetung Selatan Dibubarkan

Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari
Budianto dan Camat setempat Ichwan Aji Wibowo bersama puluhan burung merpati yang diamankan, Senin (8/2). Foto: Netizenku.com

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto dan Camat setempat Ichwan Aji Wibowo bersama puluhan burung merpati yang diamankan, Senin (8/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polsek Telukbetung Selatan membubarkan kegiatan balap burung merpati di wilayah Kecamatan Telukbetung Selatan, Minggu (7/2), karena berkerumun mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Puluhan ekor burung merpati dan tiga orang panitia kegiatan diamankan aparat dari lokasi.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari
Budianto mengatakan tindakan tegas diberikan menindaklanjuti keluhan warga setempat yang resah dengan kerumunan serta tidak memiliki izin keramaian dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kemudian kami cek ke lokasi ternyata betul, banyak dari mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dan akhirinya kami amankan panitianya dan puluhan burung merpati,\” ujar Kompol Hari Budianto di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (8/2).

Para pelaku dijerat dengan sanksi UU Kesehatan dimana setiap kegiatan harus ada izin keramaian.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

\”Tiga orang panitia yang diamankan terancam hukuman 1 tahun penjara, karena penyelenggara yang bertanggungjawab,\” kata dia.

Camat Telukbetung Selatan, Ichwan Aji Wibowo mengapresiasi tindakan tegas aparat Polsek Telukbetung Selatan yang membubarkan kegiatan balap merpati tanpa izin keramaian dan melanggar protokol kesehatan.

\”Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar menaati peraturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,\” kata Ichwan.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Tindakan tegas, lanjut dia, juga akan diberikan bagi usaha skala besar dan modern yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

\”Tapi bagi usaha kecil kami berikan sosialisasi dulu dan kami arahkan serta diberikan bimbingan. Pada prinsipnya mereka harus patuhi protokol kesehatan,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru