Abaikan Protokol Kesehatan, Balap Burung Merpati di Telukbetung Selatan Dibubarkan

Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari
Budianto dan Camat setempat Ichwan Aji Wibowo bersama puluhan burung merpati yang diamankan, Senin (8/2). Foto: Netizenku.com

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto dan Camat setempat Ichwan Aji Wibowo bersama puluhan burung merpati yang diamankan, Senin (8/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polsek Telukbetung Selatan membubarkan kegiatan balap burung merpati di wilayah Kecamatan Telukbetung Selatan, Minggu (7/2), karena berkerumun mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Puluhan ekor burung merpati dan tiga orang panitia kegiatan diamankan aparat dari lokasi.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari
Budianto mengatakan tindakan tegas diberikan menindaklanjuti keluhan warga setempat yang resah dengan kerumunan serta tidak memiliki izin keramaian dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kemudian kami cek ke lokasi ternyata betul, banyak dari mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dan akhirinya kami amankan panitianya dan puluhan burung merpati,\” ujar Kompol Hari Budianto di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (8/2).

Para pelaku dijerat dengan sanksi UU Kesehatan dimana setiap kegiatan harus ada izin keramaian.

\”Tiga orang panitia yang diamankan terancam hukuman 1 tahun penjara, karena penyelenggara yang bertanggungjawab,\” kata dia.

Camat Telukbetung Selatan, Ichwan Aji Wibowo mengapresiasi tindakan tegas aparat Polsek Telukbetung Selatan yang membubarkan kegiatan balap merpati tanpa izin keramaian dan melanggar protokol kesehatan.

\”Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar menaati peraturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,\” kata Ichwan.

Tindakan tegas, lanjut dia, juga akan diberikan bagi usaha skala besar dan modern yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

\”Tapi bagi usaha kecil kami berikan sosialisasi dulu dan kami arahkan serta diberikan bimbingan. Pada prinsipnya mereka harus patuhi protokol kesehatan,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB