Raden Adipati: PSMI Mampu Tingkatkan Produksi Gula di Lampung

Redaksi

Kamis, 1 November 2018 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Netizenku.com): Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya mengatakan,
gula merupakan salah satu bahan kebutuhan pokok yang sering dijadikan komoditas politik ekonomi oleh segelintir “spekulan”, khususnya menghadapi hari-hari besar seperti Bulan Ramadhan/Hari Raya Idul Fitri,Natal dan lain-lain dengan cara melakukan penimbunan atau bahkan dengan menaikkan harga di luar ketetapan.

Kondisi seperti ini dialami pula oleh bahan pokok lain seperti, minyak goreng, minyak tanah, beras dan terigu. Tujuan spekulan tersebut untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari kelangkaan komoditas tersebut.

Dengan keberadaan gula PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) ini tentunya dapat meningkatkan stok produksi gula di daerah Lampung. Bahkan Lampung akan menjadi sentra gula nasional, \”Saya percaya dukungan lahan yang cukup, iklim/kondisi tanah yang baik. Maka kedepannya, Lampung akan menjadi penghasil gula terbesar dan terbaik di tingkat nasional,\” katanya

Baca Juga  Tahun Baru di Bawah Bayang Siklon: Lampung Diminta Waras di Tengah Euforia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, bahwa PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) telah lama berdiri dan mengelola kebun tebu yang luas di wilayah ini, baik kebun milik perusahaan maupun milik masyarakat yang menjadi plasma dengan hasil kebun yang cukup besar. Namun untuk pengolahannya menjadi gula sebelum memiliki pabrik sendiri maka PT PSMI harus mengirimkannya ke Bunga Mayang atau ke Lampung Tengah.

Sejak April thun 2009 PT PSMI sudah mengoperasikan pabriknya sendiri tanpa harus mengirimkan hasil panen ke luar daerah lagi. Sampai saat ini luas areal lahan tebu milik PT PSMI telah mencapai puluhan ribuan hektar, baik areal inti, mitra mandiri, dan plasma yang tersebar di 4 (empat) kecamatan, yaitu Pakuan Ratu, Negeri Besar, Negara Batin dan Bahuga.

Baca Juga  Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

\”Saya berharap pola kemitraan yang telah terjalin selama ini agar terus ditingkatkan. Masyarakat yang memiliki lahan tidur dan belukar, dapat dimanfaatkan menjadi plasma. Perusahaan dapat membantu biaya awal kebun yang meliputi pembukaan tanah, penanaman, penyulaman, pemupukan, biaya tebang dan upah angkut,\” tambahnya.

Pola kemitraan ini, hendaknya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat mencintai pabrik ini, rasa memiliki dan saling menjaga satu sama lain sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Baca Juga  Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden

Selain itu, keberadaan perusahaan juga akan membantu pemerintah, terutama dalam beberapa bidang pembangunan seperti pendidikan dan kesejahteraan sosial. Perusahaan berkewajiban menyisihkan sebagian keuntungan untuk kepedulian masyarakat dalam bentuk dana CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai bentuk tanggungjawab sosial kepada masyarakat di sekitar perusahaan.

Harapan kita bersama, dengan dilakukan tutup tebang dan giling tahun ini akan dapat menambah produksi gula di masa mendatang, seraya mengevaluasi tingkat capaian hasil panen dengan rencana pengembangan perusahaan. Dengan efek berantai yang ditimbulkannya, perusahaan telah memberikan manfaat bagi daerah, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani plasma dan seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan.(ludi)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB