CPNS Kemenag, Ini soal Jadwal SKD dan yang Wajib Disiapkan Peserta

Avatar

Senin, 29 Oktober 2018 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Kemeneterian Agama (Kemenag) hingga saat ini belum merilis jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Melihat banyaknya pertanyaan yang masuk, Kemenag kemudian mengumumkan informasi terkait hal ini.

Mengutip unggahan Kemenag di akun Instagram-nya pada Senin (29/10/2018), pengumuman terkait jadwal dan lokasi SKD akan dirilis lima hari menjelang pelaksanaannya, sehingga peserta memiliki waktu untuk persiapan.

Sementara ujian akan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi dari satuan kerja yang dilamar. Lokasi detail akan diumumkan kemudian secara terpisah.

Baca Juga  Beri Efek Jera, Polri Umumkan Calo CPNS yang Tertangkap

Saat ini, Kemenag tengah bekerjasama dengan Panitia Nasional dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mematangkan proses jadwal dan lokasi ujian.

Selain itu, Kemenag juga memperpanjang waktu cetak Kartu Peserta Ujian.

Sebelumnya, Kartu Peserta Ujian harus dicetak maksimal 27 Oktober 2018. Namun atas beberapa pertimbangan, Kemenag membuka kembali kesempatan bagi para peserta untuk mencetak Kartu Peserta Ujian.

Perpanjangan ini sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta yang masih memiliki kendala terkait foto dan hal-hal lainnya.

Kartu Peserta Ujian bisa dicetak secara online melalui https://sscn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing peserta SKD.

Baca Juga  Pendaftaran CPNS 2018: Tiga Hari Dibuka, Ini Instansi Favorit Pelamar

Wajib Disiapkan Peserta

Kemenag juga kembali mengingatkan ketentuan yang wajib diikuti pada saat pelaksanaan SKD. Di antaranya, peserta wajib membawa:

1. Cetakan (Print Out Warna) Kartu Peserta Ujian

2. Membawa e-KTP asli/Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan. Bagi yang tidak memiliki e-KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN

3. Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kecamatan, serta wajib membawa identitas asli lain seperti: SIM, Paspor

Baca Juga  Ikut Seleksi CPNS 2018? Ini Lima Tips dari yang Lolos Tes

Selain itu, peserta SKD wajib hadir 120 menit sebelum SKD dimulai. Peserta pria wajib mengenakan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan).

Sementara peserta wanita harus mengenakan kemeja putih polos, rok panjang berbahan kain warna gelap polos, kerudung gelap polos, serta menggunakan sepatu. (lp6/lan)

Berita Terkait

Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB