Program Bantuan untuk Kelurahan di Lambar Ternyata Juga Jadi Program Pusat

Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Rencana pemerintah pusat untuk memberikan dana bagi kelurahan di seluruh Indonesia, ternyata sudah menjadi program Bupati Lampung Barat  (Lambar), Parosil Mabsus sejak awal masa jabatan.

Saat dikonfirmasi Netizenku.com, Senin (22/10), Parosil mengatakan, dari awal masa kepemimpinannya bersama wakil bupati Mad Hasnurin akan memberikan dana kepada lima kelurahan yang ada di Lambar.

\”Alhamdulillah ternyata program Pemkab Lambar untuk memberikan dana kelurahan, saat ini telah menjadi wacana pemerintah pusat yang baru direncanakan, sementara di Lambar sudah saya sampaikan saat musrenbang tingkat kecamatan awal tahun lalu,\” kata Parosil.

Baca Juga  Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parosil menjelaskan, dana kelurahan sudah masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lambar TA 2019, sebesar Rp750 juta/kelurahan.

\”Dalam RAPBD 2019 yang nota pengantarnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (24/10), sudah ada sudah program dana kelurahan dengan besaran Rp750 juta/kelurahan,\” jelas Parosil.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Dasar pemikirannya terhadap gelontoran dana kelurahan tersebut, Parosil yang dikenal dengan nama bupati kopi, mengaku untuk menghindari kecemburuan antara masyarakat di kelurahan dan pekon, usaha permberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan aparatur.

\”Antara pekon dan kelurahan mempunyai permasalahan yang sama, sehingga tidak terjadi kecemburuan, membangun masyarakat yang produktif, meningkatkan kesejahteraan aparatur, maka seluruh dana yang digunakan baik dalam bentuk fisik maupun non fisik harus dilakukan secara swakelola,\” jelasnya.

Baca Juga  Abai Prosedur, Kepala SPPG Lampung Bisa Dijerat Hukum

Terkait usulan dana kelurahan sebesar Rp750 juta/tahun/kelurahan, kata Parosil, bisa saja berubah dan akan disesuaikan dengan program yang akan dilaksanakan pemerintah pusat.

\”Terkait nilai dana kelurahan, kita juga masih menunggu program yang sama dari pemerintah pusat, jadi kalau benar pusat memberikan anggaran kepada kelurahan maka dana yang dianggarkan dalam APBD akan kita sesuaikan kembali, dan bisa berkurang atau bertambah,\” tandas Parosil.

Berita Terkait

IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung
DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025
Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung
Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB