Program Bantuan untuk Kelurahan di Lambar Ternyata Juga Jadi Program Pusat

Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Rencana pemerintah pusat untuk memberikan dana bagi kelurahan di seluruh Indonesia, ternyata sudah menjadi program Bupati Lampung Barat  (Lambar), Parosil Mabsus sejak awal masa jabatan.

Saat dikonfirmasi Netizenku.com, Senin (22/10), Parosil mengatakan, dari awal masa kepemimpinannya bersama wakil bupati Mad Hasnurin akan memberikan dana kepada lima kelurahan yang ada di Lambar.

\”Alhamdulillah ternyata program Pemkab Lambar untuk memberikan dana kelurahan, saat ini telah menjadi wacana pemerintah pusat yang baru direncanakan, sementara di Lambar sudah saya sampaikan saat musrenbang tingkat kecamatan awal tahun lalu,\” kata Parosil.

Baca Juga  Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parosil menjelaskan, dana kelurahan sudah masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lambar TA 2019, sebesar Rp750 juta/kelurahan.

\”Dalam RAPBD 2019 yang nota pengantarnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (24/10), sudah ada sudah program dana kelurahan dengan besaran Rp750 juta/kelurahan,\” jelas Parosil.

Baca Juga  ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Dasar pemikirannya terhadap gelontoran dana kelurahan tersebut, Parosil yang dikenal dengan nama bupati kopi, mengaku untuk menghindari kecemburuan antara masyarakat di kelurahan dan pekon, usaha permberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan aparatur.

\”Antara pekon dan kelurahan mempunyai permasalahan yang sama, sehingga tidak terjadi kecemburuan, membangun masyarakat yang produktif, meningkatkan kesejahteraan aparatur, maka seluruh dana yang digunakan baik dalam bentuk fisik maupun non fisik harus dilakukan secara swakelola,\” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Terkait usulan dana kelurahan sebesar Rp750 juta/tahun/kelurahan, kata Parosil, bisa saja berubah dan akan disesuaikan dengan program yang akan dilaksanakan pemerintah pusat.

\”Terkait nilai dana kelurahan, kita juga masih menunggu program yang sama dari pemerintah pusat, jadi kalau benar pusat memberikan anggaran kepada kelurahan maka dana yang dianggarkan dalam APBD akan kita sesuaikan kembali, dan bisa berkurang atau bertambah,\” tandas Parosil.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB