Tak Punya Izin, Tiga Tempat Karaoke di Pringsewu Lampung Ditutup

Avatar

Sabtu, 29 September 2018 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Darma/Nk)

(Foto: Darma/Nk)

Pringsewu (Netizenku.com): Karena tidak memiliki izin resmi, tiga tempat karoeke di Kabupaten Pringsewu, Lampung akhirnya ditutup, saat razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri, Jumat malam (28/9/2018).

Tiga tempat karaoke tersebut yakni Golden Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Momo Karaoke di Jalan Raya Podorejo dan Mutiara Karaoke di Jalan Raya Gadingrejo, Pringsewu.

Baca Juga  Puji: Penganiayaan Anak Tidak Terjadi di Lingkungan Ponpes Balam

Kasatpol PP Pemkab Pringsewu Edi Sumber Pamungkas kepada wartawan menjelaskan, sebelum melakukan penutupan tempat hiburan itu, pihaknya sudah melayangkan surat kepada para pemilik dan pengelola karaoke guna menghentikan aktifitasnya.

\”Dalam surat itu, Pemkab Pringsewu memberi tenggat waktu beroperasi hingga Jum\’at (28/9/2018) sekira pukul 20.00 WIB,\” ujarnya.

Dijelaskan Edi, warning (peringatan) penutupan terhadap tiga tempat hiburan malam itu, karena ketiganya belum juga memiliki izin dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajak Kader NU Lebih Inovatif

\”Penutupan ini hingga batas waktu pemilik karoeke memenuhi perizinanan. Selama izin belum ada tapi masih beroperasi, akan kita kenakan sanksi hukum,\” tegas Edi. (Darma/Nk)

Berita Terkait

“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner
Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi
Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu
Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polres Pringsewu Tes Urin Puluhan Anggota Polri
Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel
Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:52 WIB

Akademisi Unila Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas pada Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 19:18 WIB

Wamendagri Bima Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung

Sabtu, 23 November 2024 - 19:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Muswil PII, Dorong Insinyur Inovatif untuk Indonesia Emas 2045

Jumat, 22 November 2024 - 16:33 WIB

Bawaslu Kota Bandarlampung Lakukan Identifikasi TPS Rawan

Kamis, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama

Kamis, 21 November 2024 - 16:45 WIB

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Rabu, 20 November 2024 - 20:32 WIB

PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan

Rabu, 20 November 2024 - 15:04 WIB

UMKM Bandarlampung Siap Naik Level Bersama PGN Lampung

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Siti Khoiriyah, dalam dialog publik yang digelar oleh KPU Provinsi Lampung bersama Damar, Sabtu (23/11/2024). (Ist/Nk)

Bandarlampung

Akademisi Unila Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas pada Pilkada 2024

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:52 WIB

Tulang Bawang Barat

Koalisi Cinta Tubaba-KoKo Kompak Kampanye Akbar di Dua Lokasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:30 WIB