Besok, DKPP Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lampung di Pilgub

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melaksanakan sidang gugatan dugaan pelanggaran kode etik atas laporan Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) kepada Bawaslu Lampung, Kamis (6/9/2018), pukul 10.00 WIB .

Laporan KRLUPB terkait Bawaslu Lampung yang dianggap tidak netral, tidak kapabel, dan tidak mampu mencegah dan mengungkap politik uang dalam pemilihan gubernur (Pilgub Lampung) 27 Juni 2018 lalu.

\”Jika dalam persidangan nanti terbukti bahwa Bawaslu Lampung melanggar kode etik, maka itu berarti mementahkan argumentasi hukum Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI, yang beberapa waktu lalu dalam putusannya meyakini tidak ada pelanggaran dalam Pilgub Lampung 2018,\” kata Sekretaris KRLUPB Aryanto Yusuf, dalam rilisnya kepada Netizenku.com, Rabu (5/9/2018)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diejlaskan, KRLUPB ingin membuktikan ke rakyat Lampung kebenaran yang sebenar-benarnya, bahwa pilkada Lampung sesungguhnya hanya ditentukan oleh seberapa banyak uang yang dibagikan oleh Cagub-Cawagub yang dicukongi Purwanti Lee, bos PT. Sugar Group Companies kepada rakyat pemilih.

\”Jadi koar-koar Bawaslu dan Kapolda Lampung bahwa demokrasi harus bermartabat, Pilgub harus dijauhi dari politik uang hanyalah basa-basi, seraya menikmati besarnya anggaran pengawasan dan pengamanan pilgub dalam APBD saja,\” ujar Aryanto Yusuf.

Menurut dia, KRLUPB meyakini DKPP tetaplah lembaga terhormat yang berisi orang-orang yang terhormat, baik keilmuan, pengalaman maupun integritasnya.

\”KRLUPB akan berjuang sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membuktikan bahwa ada kebenaran hakiki yang selama ini ditutupi. Doakan kami berhasil mengungkap kebenaran ini,\” kata Aryanto Yusuf. (ruslan)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru