PAN Lamteng Beri Kompensasi Caleg yang Tidak Terpilih

Redaksi

Minggu, 2 September 2018 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Sansurya)

(Foto: Sansurya)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah menyiapkan kompensasi, bagi para bakal calon anggota legislatif yang belum terpilih dalam Pileg 2019.

Ketua DPD PAN Lampung Tengah, Murni mengatakan pemberian kompensasi ini adalah salah satu strategi untuk meraih suara dan memotivasi para caleg PAN.

\”Kita akan berikan kompensasi untuk caleg yang nantinya tidak jadi (Anggota Legislatif),\” kata dia, saat rapat koordinasi bersama bacaleg PAN di kantor sekretariat setempat, Minggu (2/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Murni menjelaskan, caleg yang akan mendapat kompensasi syaratnya memiliki perolehan minimal 250 suara.

Sebagai contoh, kata Murni, bila ada Caleg yang perolehan suaranya 250 tetapi tidak menang dalam Pileg karena kalah suara dengan caleg yang lain, maka 250 suara caleg itu akan digantikan dengan nominal uang pengganti yakni Rp 1000.

\”Nanti yang akan memberikan kompensasi itu caleg yang terpilih di daerah pemilihan tersebut,\” ungkapnya.

Murni menambahkan, batas waktu pembayaran yang diberikan minimal enam bulan dari masa pelantikan.

Apabila dengan batas waktu yang ditentukan caleg pemenang tidak membayar, makan partai akan memberi sanksi tegas.

\”Kita berikan sanksi PAW (Pergantian Antar Waktu,\” tegas Murni.(sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB