PAN Lamteng Beri Kompensasi Caleg yang Tidak Terpilih

Redaksi

Minggu, 2 September 2018 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Sansurya)

(Foto: Sansurya)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah menyiapkan kompensasi, bagi para bakal calon anggota legislatif yang belum terpilih dalam Pileg 2019.

Ketua DPD PAN Lampung Tengah, Murni mengatakan pemberian kompensasi ini adalah salah satu strategi untuk meraih suara dan memotivasi para caleg PAN.

\”Kita akan berikan kompensasi untuk caleg yang nantinya tidak jadi (Anggota Legislatif),\” kata dia, saat rapat koordinasi bersama bacaleg PAN di kantor sekretariat setempat, Minggu (2/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Murni menjelaskan, caleg yang akan mendapat kompensasi syaratnya memiliki perolehan minimal 250 suara.

Sebagai contoh, kata Murni, bila ada Caleg yang perolehan suaranya 250 tetapi tidak menang dalam Pileg karena kalah suara dengan caleg yang lain, maka 250 suara caleg itu akan digantikan dengan nominal uang pengganti yakni Rp 1000.

\”Nanti yang akan memberikan kompensasi itu caleg yang terpilih di daerah pemilihan tersebut,\” ungkapnya.

Murni menambahkan, batas waktu pembayaran yang diberikan minimal enam bulan dari masa pelantikan.

Apabila dengan batas waktu yang ditentukan caleg pemenang tidak membayar, makan partai akan memberi sanksi tegas.

\”Kita berikan sanksi PAW (Pergantian Antar Waktu,\” tegas Murni.(sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB