Meski Tuai Pro dan Kontra, Herman Tetap Imbau Warga Ikuti Imunisasi MR

Redaksi

Senin, 27 Agustus 2018 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN menghimbau para orangtua untuk mengizinkan anaknya mengikuti imunisasi measles dan rubella (rubella).

Berdasarkan pantauan lapangan, memang banyak orangtua yang tak mengizinkan anaknya untuk mengikuti imunisasi tersebut lantaran Majelis Ulama Indonesia menyatakan haram pada vaksin tersebut.

Setelah diuji, ternyata benar terdapat kandungan kulit babi dan organ manusia didalam vaksin MR, namun karena alasan belum ada obat yang lain, MUI lebih lunak dan mengeluarkan fatwa mubah atau dibolehkan.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Herman, imunisasi tersebut dilakukan semata untuk memperkuat daya tahan tubuh anak agar terhindar dari penyakit campak dan rubella.

\”Ini semata untuk menjaga anak-anak kita. Jadi saya himbau para orangtua untuk mengizinkan anaknya ikut imunisasi itu,\” ujar Herman di lingkungan Pemkot, Senin (27/8).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Diketahui, program imunisasi MR masih berjalan hingga saya ini. Meski sudah selesai dilakukan di sekolah-sekolah. Para orangtua bisa membawa anaknya ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan imunisasi tersebut.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB