Merasa Dirugikan, 3 Jurnalis Laporkan Akun FB Bodong

Redaksi

Kamis, 16 Agustus 2018 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku): Tak terima foto wajahnya di pampang di akun facebook sebagai poto profil, Indra, warga Kecamatan Sekampung bersama kedua temannya datangi Polres Lampung Timur untuk melaporkan akun Facebook Lanangan Melarat, Kamis (16/8).

Akun Facebook Lanang Melarat tersebut di duga akun bodong, dan diduga memposting setatus berisi hujatan yang di sertai merendahkan Polres Lampung Timur.

Karena hal tersebut, Indra di dampingi kedua temannya melaporkan hal tersebut pada pusat kontak Siber atau pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (BSSN). Ia mengaku bahwa dirinya merasa tidak nyaman dengan akun facebook Lanangan Melarat tersebut, dan khawatir akan di salah gunakan lebih jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Indra, pada kesempatan sama Eri warga juga mengaku merasa dicemarkan namanya atas postingan akun Facebook Lanangan Melarat yang isinya menghujat institusi kepolisian Kabupaten Lampung Timur, dikarenakan postingan akun Lanangan Melarat diduga membuat status \’lembaga polri Kabupaten Lampung Timur itu tidak berani melakukan penangkapan terhadap pelaku tindakan kriminal, lantaran kenal. Sementara akun facebook tersebut memasang foto profil dengan wajah kami bertiga yaitu Indra, Eri dan Ibrahim.

\”Karena hal tersebut, maka kami datangi polres Lamtim untuk melaporkan akun facebook atas nama Lanangan Melarat karena telah memasang poto kami bertiga sebagai poto profil faceboook. Kami juga ingin meluruskan isi postingan akun atas nama Lanangan Melarat yang diduga telah dengan secara vulgar menghujat institusi Polri tersebut adalah bukan perbuatan dirinya atau kedua temannya,\” papar Ibrahim.

Berdasar penelusuran, pada Kamis (16/8), sekitar pukul 13:27 WIB, akun Facebook atas nama Lanangan Melarat sudah tidak dapat lagi dibuka atau telah di blokir oleh si pemilik akun bodong. \”Meski demikian, kami datang ke Polres Lamtim untuk melaporkan akun facebook atas nama Lanang Melarat tersebut,\” jelas Indra bersama kedua temannya.

Untuk diketahui, bahwa tiga orang pria, yaitu Indra, Eri dan Ibrahim tersebut berprofesi sebagai jurnalis yang bertugas di wilayah kabupaten Lamtim. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB