Kesbangpol Sosialisasi Anti Paham Gerakan RKT

Redaksi

Selasa, 14 Agustus 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gisting (Netizenku.com): Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanggamus, mengelar Sosialisasi Anti Paham dan Gerakan Radikalisme, Komunisme dan Terorisme (RKT) di Aula Hotel Hosana, Kecamatan Gisting,  Selasa (14/8).

Amir Hasan,  Kasubag TU Kesbangpol mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya memberikan pemahaman bagi personil satgas anti RKT tentang bahaya paham dan gerakan RKT yang mengancam stabilitas keamanan dan keutuhan NKRI. Serta sebagai upaya menangkal dan mencegah masuk dan berkembangnya paham dan gerakan RKT di wilayah Tanggamus.

Baca Juga  Polres-Forkopimda Tanggamus Sambut Kunker Wakapolda Lampung

Acara ini diikuti perwakilan dari anggota satgas RKT dari 4 kecamatan yang ada di Kabupaten  Tanggamus yaitu Kecamatan Gisting,  Talang Padang,  Gunung Alip  dan sumberejo.

Adapum materi yang disampaikan adalah upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Tanggamus, dalam rangka mencegah masuk dan berkembangnya paham dan gerakan RKT serta sebagai upaya menjaga pertahanan dan keamanan dari ancaman paham dan gerakan RKT

Baca Juga  UPZ Polres Tanggamus Serahkan Zakat Ke Baznas

Sementara Ajpani, Kepala Kesbangpol mengatakan, pemkab menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi bahaya terorisme sampai radikalisme oleh kantor kesatuan bangsa dan politik dengan tujuan memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya generasi muda terkait semangat dan upaya menjaga keutuhan kesatuan NKRI.

Terorisme tidak hanya menimbulkan kerugian di masyarakat melainkan telah mengoyak keutuhan berbangsa dan bernegara,  mereka telah membuat kita saling curiga dan memusuhi serta telah mencabik ikatan persaudaraan dan nilai-nilai toleransi yg sejatinya menjadi kultur bangsa ini. “Saya berharap,  melalui kegiatan ini mampu merevitalisasi dan memperkuat semangat kebangsaan dan Nasionalisme dikalangan masyarakat khususnya generasi muda dalam rangka pencegahan paham radikal dan ISIS demi keutuhan kesatuan NKRI,” katanya.(rapik)

Baca Juga  BPC Gapensi Tanggamus Gelar Muscab V

 

Berita Terkait

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi
Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht
KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan
Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan
Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online
Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan
Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB