Sering Parkir Sembarangan, Dishub Keluhkan Sikap Driver Online

Redaksi

Senin, 13 Agustus 2018 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Driver online yang sering memarkirkan kendaraannya secara sembarang, rupanya membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung kewalahan.

Driver Online yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan, apalagi dengan waktu yang lama, jelas melanggar aturan yang ada. Yang parahnya, mereka tetap nekad parkir ataupun berhenti walaupun ada rambu larangan.

\”Memang bandel, kita ini udah siang malam mengawasi, susah ojol itu diaturnya, masa kita mau 24 jam mengawasi, ya kesulitan dong,\” ujar Kepala Bidang lalulintas Dishub, Iskandar, Senin (13/8).

Baca Juga  Pemprov Lampung Usul Tambah Rute Angkutan Penyebarangan Perintis

Ia juga memaparkan, dalam penertiban yang dilakukan bersama tim, telah berbagai cara dilakukan, namun tetap saja oknum ojol melakukan pelanggaran.
\”Dari teguran, sampai mengempesi ban kendaraan, yang ada malah mereka nyolot, merasa punya kewenangan padahal itu kan bisa membuat bahaya pengguna jalan lainnya,\” ungkapnya.

Kemudian, saat disinggung mengenai apakah pihak Dishub telah mengadakan koordinasi kepada pihak kepolisian, dirinya mengaku telah melakukan hal itu sejak lama, namun memang pihaknya bersama kepolisian tetap merasa kewalahan terhadap sikap oknum driver online yang sangat sulit untuk diatur.

Baca Juga  Eva Dwiana: PTM terbatas dengan prokes tunggu PPKM Level 3

\”Wah kalau bekerja sama dengan pihak kepolisian sudah lama kita lakukan, tapi memang sulit sekali mengatur driver online ini, besok nya selalu diulang,\” kata dia.

\”Nah kemarin di depan Mall Transmart pengendara ojol yang kebetulan mobil menabrak mobil pengunjung mall, setelah itu kabur, itu jelas jelas salah semua makanya kita nggak ingin kejadian ini selalu ada,\” terangnya.

Baca Juga  \'Permen Manis\' Layanan Kependudukan Berbasis Android Inovasi Pemkot Bandarlampung

Iskandar menegaskan, pihaknya akan segera melakukan penggembokkan terhadap kendaraan nakal yang tidak bisa diberitahu. \”ini kita akan lakukan penggembokan, biar kapok, selama ini mereka nggak jera. Insyallah bila dilakukan hal ini bisa jera, dan program ini kebetulan akan teralisasi di 2019 ini,  lebih cepa lebih baik,\” tukasnya.(Agis)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB