Lampung Kembali Peroleh Anugrah K3

Redaksi

Jumat, 10 Agustus 2018 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Netizenku.com): Provinsi Lampung meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan 8 kali berturut turut sejak tahun 2010.  Tahun ini, penghargaan kembali diberikan kepada Provinsi Lampung yang diterima Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lukman, mewakili Gubernur Lampung, Ridho Ficardo, dalam acara K3 Award di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (9/8).

Penghargaan ini diberikan kepada 15 Gubernur di Indonesia, yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jambi, Bali, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Riau.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anugerah K3 diselenggarakan sejak 1984. Kategori yang dinilai di antaranya nihil kecelakaan kerja (zero accident) diberikan kepada 902 perusahaan. Kategori SMK3 diberikan kepada 1.465 perusahaan. Sementara 123  perusahaan menerima penghargaan kategori pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja.

Menurut Sekjen Kemenaker, Hery Sudarmanto, mewakili  Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, penghargaan  diberikan kepada Kepala Daerah dan sejumlah perusahaan sebagai upaya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

“Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni peningkatan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pelaksanaan K3 yang baik akan meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Hery Sudarmanto.

Program K3 tak hanya terkait pada upaya melindungi pekerja dari kecelakaan saat bekerja. Namun juga mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja, serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan.

Penganugerahan K3 Tahun 2018 terdiri dari beberapa kategori, yakni Pembinan K3, nihil kecelakaan kerja, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja, serta peduli P2HIV-AIDS di tempat kerja. (*Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB