Pelayanan Publik Baik, Tingkat Korupsi Pasti Rendah

Redaksi

Rabu, 8 Agustus 2018 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jika pelayanan publik suatu daerah baik, maka tingkat korupsinya pasti rendah. Hal ini diungkapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof Amzulian Rifai, saat memberi sambutan pada acara penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara perangkat daerah Kabupaten Pesawaran dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung, di aula pemkab, Rabu, (8/8).

\”Makanya masyarakat memilih kepala daerah karena mereka percaya kepala daerah tersebut, bisa melayani masyarakat. Jadi kalau di suatu daerah itu pelayanan publiknya baik maka tingkat korupsinya pasti rendah,\” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengutarakan apabila suatu daearah ingin maju maka harus lebih fokus dipelayanan publiknya.\”Saya sudah tiga kali menghadiri acara seperti ini, salah satunya saat di Kabupaten Pesawaran. Saat ini ada 174 Ombudsman di seluruh Indonesia. Fokuslah dengan pelayanan publiknya supaya daerahnya itu maju,\” pesannya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia yang akan melegal formalkan kesamaan tujuan dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran.

\”Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya yang dilaksanakan pada bulan April lalu. Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, setiap permasalahan yang menyangkut pelayanan publik dapat direspon dengan cepat, sehingga tingkat kepuasan publik tetap terjaga dengan baik,\” ucapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Pelayanan Publik merupakan tugas utama sebagai aparatur pemerintah, sedangkan penyelenggaraan pelayanan publik selalu menjadi perhatian dan penilaian masyarakat. Oleh karena itu, sebuah unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. \”Standar ini merupakan tolak ukur penyelenggaraan pelayanan bagi pelaksanaan dan pengguna layanan. Sehingga tidak terjadi maladministrasi yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau inmateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik secara efektif dan efisien, sehingga dapat membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagai salah satu syarat terciptanya keadilan hukum serta kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.(Soheh)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:00 WIB

Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

Selasa, 22 September 2026 - 16:53 WIB

Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 16:49 WIB

Mirza: Jangan Tuntut Warga Taat Pajak Jika Pelayanan Belum Beres

Senin, 21 September 2026 - 20:32 WIB

Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

Senin, 21 September 2026 - 19:26 WIB

Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Senin, 21 September 2026 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Senin, 21 September 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Mirza Dampingi Menhut Tinjau Progres Mitigasi Konflik Gajah di TNWK

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:57 WIB