Hati-Hati! BBPOM Sita 439 Jenis Kosmetik Berbahaya

Redaksi

Senin, 23 Juli 2018 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung sita ribuan kosmetik ilegal yang berasal dari seluruh mall-mall yang ada di Bandarlampung, Metro dan Lampung Tengah.

Sitaan tersebut didapatkan dari pengawasan terhadapa aksi penertiban pasar kosmetik dari kosnetika illegal dan atau mengandung bahan berbahaya yang dilakukan oleh BBPOM pada 9-17 Juli 2018.

Baca Juga  Irwan Sihar: Ormas Bukan untuk Memecah Belah Kesatuan

Ketua BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani memgatakan, operasi penertiban yang dilakukan pada bulan Juli 2018 pihaknya berhasil menyita kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya sebanyak 439 jenis kosmetik dan 4.914 kemasan dengan total nilai ekonomi sebesar Rp127.646.360.

\”Hal ini jauh meningkat dari hasil penertiban yang dilakukan pada tahun 2017, yakni pada tahun tersebut kita menyita hasil kosmetik dengan nilai ekonomi mencapai 92.198.500 rupiah,\” paparnya di Kantor BBPOM Bandarlampung, Senin (23/7).

Baca Juga  Deddy Amarullah: Pelayanan Publik Mal Satu Atap Pemkot Memuaskan

Syamsuliani juga menerangkan bahwa pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan kosmetik ilegal akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

\”Pelaku bisa dikenakan pidana paling lama 10 tahun dan denda 1 milyar rupiah, dan terkait kosmetik yang mengandung zat berbahaya akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang pasal 197 dengan sanksi kurungan paling lama 18 tahun dan denda Rp1,5 milyar,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme
Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator
Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TPAKD
Lomba Senam Meriahkan HUT ke-61 Lampung
Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience
Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:57 WIB

BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme

Jumat, 25 April 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator

Jumat, 25 April 2025 - 16:12 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme

Jumat, 25 April 2025 - 15:56 WIB

Lomba Senam Meriahkan HUT ke-61 Lampung

Jumat, 25 April 2025 - 11:09 WIB

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Kamis, 17 April 2025 - 18:54 WIB

Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Kamis, 17 April 2025 - 18:37 WIB

Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 16 April 2025 - 22:22 WIB

Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata

Berita Terbaru

Kegiatan FGD dan pemutaran film dokumenter Road to Resilience, di Hotel Batiqa, Bandar Lampung, Jumat, (25/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:57 WIB

Rapat paripurna kabupaten Tubaba, Jumat (25/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:54 WIB

Rahmad Mirzani Djausal saat melantik pejabat administrator di Balai Keratun Lantai 3, Jumat (25/4/2025), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:04 WIB

Pelantikan lima pejabat administrator di lingkungan Pemkab Tanggamus, Jumat (25/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

Jumat, 25 Apr 2025 - 16:40 WIB

FGD bertema diskusi buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah dan pemutaran film dokumenter Road to Resilience, di Hotel Batiqa, Jumat (25/4/2025), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme

Jumat, 25 Apr 2025 - 16:12 WIB