Pemprov Segera Sampaikan LHKPN ke KPK

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung adakan rapat evaluasi terkait pembahasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rapat ini dimaksudkan agar para penyelenggara negara dapat segera menyelesaikan kewajibannya.

\”Ya ini hanya rapat evaluasi terkait LHKPN, nanti kita akan  mengundang kembali satuan kerja terkait, seperti Inspektorat, bidang kepegawaian dan bidang hukum, agar hal yang memang belum disampaikan dapat segera diselesaikan,\” papar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, kepada wartawan, Minggu (15/7).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Ia menambahkan, LHKPN merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh penyelenggara negara, karena itu merupakan bentuk transparansi keuangan pejabat negara. \”Mudah-mudah dalam waktu yang tidak begitu lama, LHKPN Provinsi Lampung sudah bisa diserahkan ke KPK RI,\” harapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamartoni menjelaskan, untuk Provinsi Lampung terdapat 50 satuan kerja, dan 58 pejabat eselon II. \”Itu sudah menjadi kewajiban mereka untuk melaporkan harta kekayaannya, seperti yang dikemas dalam regulasi di KPK RI,\” jelasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Terkait kehadiran Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) ke Provinsi Lampung baru-baru ini, Hamartoni mengatakan, hal tersebut tidak berhubungan langsung dengan rapat ini. \”DJKN hadir kesini kemarin atas dasar membangun sinergitas antara pemerintah provinsi dan pusat, agar hubungannya semakin harmonis, sehingga kedepan, kepentingan pemerintahan lebih mudah dilaksanakan,\” tukasnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB