Curi Rumah Kosong, Kaki Supriyadi Jadi Sarang Timah Panas

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Tekkab 308 Polresta Bandarlampung berhasil meringkus kawanan pencuri rumah kosong. Pihak kepolisian pun menghadiahi timah panas karena melawan para pencuri tersebut sempat melawan.

Tersangka Supriyadi (32), warga Sukabumi ini digelandang petugas setelah usahanya melawan gagal, dan berakhir dengan peluru yang bersarang dikaki kirinya.

Sementara tersangka Herman (28) warga Wayhalim ditangkap saat sedang mengemudikan angkotnya di daerah Tanjungkarang Pusat.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono menerangkan bahwa kompolotan tersebut sudah sangatlah meresahkan dan salah satunya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas.

“Mereka ini sangat meresahkan masyarakat, karena menurut keterangan yang kami terima, mereka sudah melakukan aksinya lebih dari 7 kali. Dan pelaku satu nya terpaksa kami tembak karena waktu ditangkap dia melawan dan berusaha kabur,\” katanya, di Mapolresta, Kamis (5/7).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Menurut pengakuan Herman, hasil yang mereka dapat dibagi dua lalu dipakai untuk bersenang-senang. “Hasilnya kita jual, uangnya kita bagi dua, terus dibeliin keperluan sehari-hari sama foya-foya,\”  katanya.

Dengan sejumlah alat bukti berupa satu unit motor dan sebuah obeng, keduanya dipastikan menjadi penghuni penjara karena melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(Melita)

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB