Dua Pelaku Spesialis Jambret Dibekuk Polisi

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua tersangka spesialis jambret yang sering meresahkan pengguna jalan lintas barat (jalinbar) Kabupaten Tanggamus, dibekuk polisi.

RA (19) dan MA (20) berhasil ditangkapPolsek Kotaagung yang diback up tim Tekab 308 Polres Tanggamus.

Tersangka RA merupakan warga Pekon Bandar Kejadian Wonosobo ditangkap kemarin Rabu (4/7) sekitar pukul 07.00 Wib, di Jalan Raya Pekon Talagening dan MA warga Pekon Belu Kecamatan Kotaagung Barat, ditangkap di rumahnya pukul 15.00 Wib.

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Kotaagung, AKP Syafri Lubis mengungkapkan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan Liana (27) warga Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Bupati-Forkopimda Tanggamus Gelar Apel Siaga Bencana

Korban melaporkan kejadian jambret tersebut pada Selasa (3/7) sekitar pukul 15.00 Wib ketika melintas di Pekon Kandangbesi Kecamatan Kotaagung Barat. Saat itu korban bersama suami dan anaknya dalam perjalanan dari Kotaagung menuju Pematangsawa.

\”Akibat penjambretan, korban mengalami kerugian senilai Rp2,8 juta terdiri dari tas berisi surat-surat penting, handphone dan uang tunai Rp1 juta,\” kata AKP Syafri Lubis, Kamis (5/7) pagi.

Baca Juga  Membanggakan, 4 Pesilat Cilik Sinarbanten Sabet Emas dan Perak

Ditambahkan kapolsek berdasarkan keterangan pelaku, bersama komplotannya selain terhadap korban dalam medio tahun 2018 mereka telah delapan kali beraksi di wilayah hukum Polres Tanggamus.

\”Diantaranya dua kali di jalan raya Pekon Talagening, dua kali di jalan raya Pekon Tebabunuk, di jalan raya Pekon Pekon Kandangbesi, jalan raya Pekon Negarabatin, jalan Samudera Pasar Madang dan jalan raya Pekon Tanjungheran Kecamatan Pugung,\” imbuh AKP Syafri Lubis.

Sebagai barang bukti polisi menyita HP milik korban dan pisau jenis badik. Selain itu, polisi juga tengah melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya.

Baca Juga  Songsong Liga Tiga, ASKAB PSSI Tanggamus Matangkan U 21

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” tandasnya.

Terpisah, Liana korban penjambretan mengucapkan terima kasih atas upaya pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku yang telah menjambretnya.

\”Tolong sampaikan terimakasih saya dan keluarga kepada Kapolres Tanggamus dan jajarannya khususnya Polsek Kotaagung yang telah menangkap orang yang menjambret saya,\” ucap Liana melalui sambungan telepon selularnya. (Rapik)

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran
Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan
Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting
DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 
Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU
Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus
Tanggamus Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB