Alasan Ziarah, BNNP Tunda Pemanggilan Istri Mantan Kalapas

Redaksi

Rabu, 4 Juli 2018 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Istri mantan Kalapas kelas II A Kalianda Gunawan Sustrinadi, Andriyani Dewi bakal kembali diperiksa sebagai saksi untuk yang kedua kalinya, pada Jumat (6/7) mendatang. Namun hal tersebut urung dilaksanakan, dengan alasan berziarah.

Hal itu dikatakan Plt Kabid Pemberantantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing bahwa Andriani Dewi dan Gunawan Sustrinadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Kelas IIA Paledang Bogor itu berhalangan hadir karena izin mengunjungi makam keluarga mereka selama beberapa hari.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

\”Kemarin ibu Andriyani izin untuk nyekar lewat pengacaranya ke Purwokerto selama beberapa hari, tapi sepulangnya segera kita periksa lagi \” katanya via telpon, Rabu (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kayaknya kalau gak ada kendala, Minggu depan,\” timpalnya.

Saat ditanya mengenai pelimpahan berkas Mantan Kalapas Kalianda kelas II Mukhlis Adjie, Marzuli, dan oknum Sipir Rechal Oksa, menurutnya semua telah diserahkan Ke kejaksaan Tinggi Lampung. \”Semua nya udah kita serahkan, tanpa terkecuali,\” jelasnya.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memeriksa Istri Mantas Kalapas Kalianda Kelas II A Periode 2013-2017 Gunawan Sustrisnadi, Andriyani Dewi terkait keterlibatannya dalam pengendalian barang haram narkoba di dalam Lapas.

Andriyani Dewi datang ke BNN pukul 09.00 pagi menggunakan baju merah dan hijab merah dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

Pukul 12.00 Ibu dari tiga anak itu keluar dari kantor BNNP untuk solat dan makan siang. Tidak ada satupun pertanyaan wartawan yang dijawab oleh dirinya.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Pertanyaan dijawab oleh kuasa hukumnya yang tidak lain adalah adik kandungnya Dedi Yuliansyah SH membenarkan bahwa Kakaknya diperiksa sebagai saksi dalam kasus mantan Kalapas Mukhlis Adjie.

“Iya benar beliau diperiksa sebagai saksi masih menyangkut kasus Mukhlis Adjie,” kata dia. (Mel)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB