Bandarlampung (Netizenku.com): Istri mantan Kalapas kelas II A Kalianda Gunawan Sustrinadi, Andriyani Dewi bakal kembali diperiksa sebagai saksi untuk yang kedua kalinya, pada Jumat (6/7) mendatang. Namun hal tersebut urung dilaksanakan, dengan alasan berziarah.
Hal itu dikatakan Plt Kabid Pemberantantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing bahwa Andriani Dewi dan Gunawan Sustrinadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Kelas IIA Paledang Bogor itu berhalangan hadir karena izin mengunjungi makam keluarga mereka selama beberapa hari.
\”Kemarin ibu Andriyani izin untuk nyekar lewat pengacaranya ke Purwokerto selama beberapa hari, tapi sepulangnya segera kita periksa lagi \” katanya via telpon, Rabu (4/7).
\”Kayaknya kalau gak ada kendala, Minggu depan,\” timpalnya.
Saat ditanya mengenai pelimpahan berkas Mantan Kalapas Kalianda kelas II Mukhlis Adjie, Marzuli, dan oknum Sipir Rechal Oksa, menurutnya semua telah diserahkan Ke kejaksaan Tinggi Lampung. \”Semua nya udah kita serahkan, tanpa terkecuali,\” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memeriksa Istri Mantas Kalapas Kalianda Kelas II A Periode 2013-2017 Gunawan Sustrisnadi, Andriyani Dewi terkait keterlibatannya dalam pengendalian barang haram narkoba di dalam Lapas.
Andriyani Dewi datang ke BNN pukul 09.00 pagi menggunakan baju merah dan hijab merah dengan didampingi dua kuasa hukumnya.
Pukul 12.00 Ibu dari tiga anak itu keluar dari kantor BNNP untuk solat dan makan siang. Tidak ada satupun pertanyaan wartawan yang dijawab oleh dirinya.
Pertanyaan dijawab oleh kuasa hukumnya yang tidak lain adalah adik kandungnya Dedi Yuliansyah SH membenarkan bahwa Kakaknya diperiksa sebagai saksi dalam kasus mantan Kalapas Mukhlis Adjie.
“Iya benar beliau diperiksa sebagai saksi masih menyangkut kasus Mukhlis Adjie,” kata dia. (Mel)