Biling Pendidikan 2018 Terkendala Zonasi

Redaksi

Rabu, 4 Juli 2018 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Meskipun program Bina Lingkungan (Biling) bagi siswa SMP di Bandarlampung sudah dijalankan beberapa tahun lalu, namun masih ada saja warga yang belum paham mengenai zonasi Biling.

Berdasarkan keterangan Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Handri Kurniawan, pada penerimaan siswa Baru tahun 2018, saat ini masih ada warga yang belum mengerti mengenai zonasi yang menentukan peserta didik mendaftar di sekolah sesuai domisili.

\”Kalau untuk tahun ini, baru masalah zonasi saja yang kita dengar. Masalah itu pun datangnya dari warga, misalnya dia berdomisili di Wayhalim, tapi mau daftar Biling di SMP yang berdomisili di Teluk, nah ini kan sudah jauh-jauh hari kita katakan tidak boleh. Harus sesuai domisili, misalnya Tanjung Senang ya daftar sekolah yang di Tanjung Senang,\” kata dia kepada Netizenku.com, Rabu (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika calon siswa Biling tidak berdomisili di sekitar sekolah yang dituju, secara berat hati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) menolak.

“Tentunya tidak keterima di sekolah yang dituju, karena Biling diperuntukan untuk masyarakat sekitar dan berekonomi rendah,” kata dia.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Daniel Marsudi mengatakan, sejauh ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019 berjalan lancar.

Tetapi,  hal tersebut sedikit mengalami kendala lantaran sebagian orangtua dari calon siswa baru, belum mengerti tentang aturan zonasi Biling.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB