Diduga Inprosedural Saat Jabat Plt, Dewan Bahas Kesalahan Kohar

Redaksi

Selasa, 3 Juli 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung akan panggil seluruh staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait dugaan pemalsuan dokumen terkait surat pengangkatan pelaksana tugas oleh M Yusuf Kohar kepada puluhan pejabat Pemkot kala ia menjabat sebagai PLt walikota.

Menurut Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, Yusuf Kohar telak mengabaikan dua rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

\”Beliau sudah mengabaikan 2 rekomendasi, dan yang parah rekomendasi dari BKN karena banyak aturan yang dilanggar oleh Pak Kohar,\” ujar Wiyadi saat ditemui di lingkungan Kantor DPRD Bandarlampung, Selasa (3/7).

Baca Juga  Eva Dwiana Belajar Olah Sampah Jadi EBT di Cilegon

Kemudian, lanjut Wiyadi, surat pengangkatan Plt yang digunakan oleh Yusuf Kohar diduga inprosedural, lantaran tidak terdaftar di buku registrasi BKD.

Ditempat yang sama, Sekretaris BKD Kota Bandarlampung, Wakidi membenarkan statement Wiyadi. Menurut dia, dirinya sama sekali tidak dilibatkan dalam prosesi pengangkatan puluhan pejabat yang di Plt kan oleh Kohar.

\”Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pengangkatan Plt oleh Bapak Yusuf Kohar beberapa waktu lalu,\” ujar Wakidi di ruang lobi DPRD Bandarlampung.

Baca Juga  Pemkot Akan Dirikan Kampung Bukit Asam di Pesisir Panjang

Ia juga membenarkan bahwa penomoran surat yang dikeluarkan oleh Yusuf Kohar tidak ada yang terdaftar di buku registrasi BKD. \”Bahkan nomornya itu salah, setiap SKPD punya kode yang berbeda, dan kode yang digunakan bukan merupakan kode nomor dari BKD,\” tandasnya.

Diketahui, Komisi I DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil seluruh staf BKD untuk mengetahui lebih dalam permasalahan tersebut. Bahkan, Yusuf Kohar pun berkemungkinan akan dipanggil kembali oleh DPRD guna menanyakan kejelasan masalah.(Agis)

Berita Terkait

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni
Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir
Pj. Gubernur Lampung Ajak LKBN ANTARA Biro Lampung Tingkatkan Pemberitaan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Daerah
Pj. Gubernur Lampung Ajak PWRI Lampung Berkolaborasi dalam Pembangunan Daerah
Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu
Pj. Gubernur Lampung Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2024, Dorong Pelestarian dan Inovasi Budaya Lampung
Sekdaprov. Lampung Buka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang
Debat Pilgub Lampung, Arinal dan Sejarah Pengentasan Kemiskinan di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Disdukcapil Lambar Inovasi Capai Target Adminduk Akte Kelahiran dan KIA

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:45 WIB

Edi Novial Gerak Cepat Paripurna Internal Bentuk 3 Pansus

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Paslon PM-MH Kerahkan Koalisi Partai Lawan Kotak Kosong

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Edi Novial akan Kembali Pimpin Kursi Ketua DPRD Lampung Barat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:45 WIB

KONI Lambar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengkab Cabor dan KOK

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Semarak HUT ke-33, DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna dengan Pidato Pj Bupati

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia  tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Bandarlampung

Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:51 WIB