Diduga Inprosedural Saat Jabat Plt, Dewan Bahas Kesalahan Kohar

Redaksi

Selasa, 3 Juli 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung akan panggil seluruh staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait dugaan pemalsuan dokumen terkait surat pengangkatan pelaksana tugas oleh M Yusuf Kohar kepada puluhan pejabat Pemkot kala ia menjabat sebagai PLt walikota.

Menurut Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, Yusuf Kohar telak mengabaikan dua rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

\”Beliau sudah mengabaikan 2 rekomendasi, dan yang parah rekomendasi dari BKN karena banyak aturan yang dilanggar oleh Pak Kohar,\” ujar Wiyadi saat ditemui di lingkungan Kantor DPRD Bandarlampung, Selasa (3/7).

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut Wiyadi, surat pengangkatan Plt yang digunakan oleh Yusuf Kohar diduga inprosedural, lantaran tidak terdaftar di buku registrasi BKD.

Ditempat yang sama, Sekretaris BKD Kota Bandarlampung, Wakidi membenarkan statement Wiyadi. Menurut dia, dirinya sama sekali tidak dilibatkan dalam prosesi pengangkatan puluhan pejabat yang di Plt kan oleh Kohar.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

\”Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pengangkatan Plt oleh Bapak Yusuf Kohar beberapa waktu lalu,\” ujar Wakidi di ruang lobi DPRD Bandarlampung.

Ia juga membenarkan bahwa penomoran surat yang dikeluarkan oleh Yusuf Kohar tidak ada yang terdaftar di buku registrasi BKD. \”Bahkan nomornya itu salah, setiap SKPD punya kode yang berbeda, dan kode yang digunakan bukan merupakan kode nomor dari BKD,\” tandasnya.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Diketahui, Komisi I DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil seluruh staf BKD untuk mengetahui lebih dalam permasalahan tersebut. Bahkan, Yusuf Kohar pun berkemungkinan akan dipanggil kembali oleh DPRD guna menanyakan kejelasan masalah.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru