Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Tauriq Attala Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan. Selain mempercepat pemadaman, seluruh jajaran diminta memperkuat mitigasi, meningkatkan pemantauan titik panas, serta melibatkan masyarakat untuk mencegah kebakaran berulang.

Lampung (Netizenku.com): Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin rapat percepatan penanganan karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Senin (19/10/2026).

“Sampai musim hujan tiba, kondisi kita harus tetap siaga dan waspada. Penanganan bencana tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Semangat kolaborasi harus kita dorong bersama TNI, Kepolisian, relawan, hingga masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirza menekankan, setiap kejadian kebakaran harus segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar. Karena itu, pengerahan personel dan peralatan pemadam perlu diimbangi dengan langkah pencegahan, mulai dari pemetaan wilayah rawan, pemantauan titik panas, hingga edukasi kepada masyarakat.

“Ketika ada bencana, semuanya harus turun dan bertindak cepat. Jangan dibiarkan kebakaran atau bencana itu berlarut-larut, segera mitigasi,” ujarnya.

Penanganan Karhutla TNWK

Salah satu fokus penanganan adalah kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Hingga 18 Oktober 2026, penanganan telah berlangsung selama 24 hari sejak 25 September. Akumulasi luas area yang ditangani melalui pemadaman darat dan udara mencapai sekitar 315 hektare.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui BPBD mengoordinasikan penanganan bersama BPBD kabupaten/kota, pemadam kebakaran, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tim Satgas Darat TNWK, serta mitra swasta.

Total personel yang terlibat dalam operasi tersebut mencapai 350 orang.

Pemadaman melalui jalur udara didukung helikopter water bombing. Hingga 18 Oktober, tercatat sedikitnya 923 kali penyiraman sejak awal penanganan, dengan estimasi area yang terkena siraman sekitar 124 hektare. Sementara itu, pemadaman melalui jalur darat secara akumulatif mencapai sekitar 192 hektare.

Baca Juga  405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Gen Z Didorong Jadi Energi Baru Birokrasi

Pada 18 Oktober, empat tim darat melakukan pemantauan menggunakan drone, pemadaman di sejumlah titik, serta pembukaan jalur menuju lokasi kebakaran.

Berdasarkan pemantauan drone pada pukul 17.00 WIB, area yang masih terindikasi terbakar atau mengeluarkan asap diperkirakan sekitar 30 hektare.

Petugas masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain vegetasi yang rapat, jarak sumber air sekitar 1,5 kilometer dari titik api, serta keterbatasan peralatan dan logistik.

Sementara itu, operasi modifikasi cuaca (OMC) telah dilaksanakan pada 11–13 Oktober melalui tiga sortie penerbangan dengan penggunaan 3.000 kilogram natrium klorida (NaCl).

Namun, penyemaian awan belum dapat dilanjutkan karena tidak tersedia awan potensial yang memenuhi persyaratan. Oleh sebab itu, pemadaman darat dan udara serta pemantauan kondisi lapangan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi.

Penanganan Kebakaran di Daerah Lain

Selain TNWK, pemerintah juga menangani kebakaran lahan di ruas Gerbang Tol Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada 16 Oktober 2026. Api berhasil dikendalikan pada hari kejadian dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.

Berdasarkan laporan terakhir, kebakaran tersebut telah padam dan tidak lagi menimbulkan asap.

Penanganan juga dilakukan terhadap kebakaran tempat pembuangan sampah (TPS) di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada 18 Oktober 2026.

Kebakaran yang berdampak pada area sekitar 1,5 hektare itu ditangani secara terpadu oleh BPBD, petugas pemadam kebakaran, TNI, Polri, dan pihak swasta, dengan dukungan armada dari sejumlah kabupaten/kota.

Satu unit ekskavator turut dikerahkan untuk mengurai tumpukan sampah agar petugas dapat menjangkau sumber api. Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun bangunan yang terdampak.

Perkuat Pemantauan dan Pencegahan

Baca Juga  APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Dalam rapat tersebut, Gubernur juga meminta penguatan sistem pemantauan dan pelaporan titik panas (hotspot) sebagai dasar pencegahan kebakaran.

Menurutnya, data satelit perlu diverifikasi dengan laporan lapangan sebelum ditindaklanjuti karena titik panas tidak selalu menunjukkan adanya kebakaran yang sedang berlangsung.

Penggunaan drone, termasuk drone termal untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses, juga dinilai dapat membantu proses verifikasi sekaligus mempercepat penentuan langkah penanganan.

Data titik panas harian diminta disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa. Kepala daerah bersama perangkat daerah, TNI, dan Polri juga diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang berulang kali terdeteksi memiliki titik panas.

Edukasi tersebut penting untuk mencegah kebiasaan membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi memicu kebakaran baru.

“Pattern hotspot harian kan sudah ada. Lakukan sosialisasi terus-terusan dan selalu ingatkan masyarakat untuk sama-sama menjaga Provinsi Lampung dan melapor,” kata Mirza.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama menjalankan operasi. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran diminta menjauhi area berbahaya dan tidak berkerumun di sekitar titik penanganan.

Untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, Gubernur menginstruksikan BPBD Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik memperbarui informasi penanganan bencana setiap enam jam.

Pembaruan tersebut harus memuat perkembangan terkini di lapangan, termasuk konfirmasi apabila kebakaran telah padam, sehingga masyarakat tidak menerima informasi yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Informasikan secara publik secara berkala. Pak Kepala BPBD setiap enam jam selalu buat rilis menjelaskan penanganan bencana. Apabila sudah selesai dan padam, kasih tahu juga agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenarnya,” ujarnya.

Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Selain karhutla, rapat tersebut membahas perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam koordinasi, status gunung api tersebut telah meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Baca Juga  Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Pada 18 Oktober 2026, tercatat empat kali erupsi berdurasi pendek. Hasil koordinasi pemantauan bersama pihak terkait dan relawan di Pulau Sebesi serta Pulau Tejang menunjukkan abu vulkanik belum menjangkau kedua pulau tersebut. Kondisi laut dan gelombang juga dilaporkan masih normal.

Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi. Pemantauan aktivitas gunung api dan penyampaian informasi terkini perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat mengambil langkah sesuai arahan petugas.

Di sisi lain, pemantauan kualitas udara di Bandar Lampung oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sejak 8 Oktober 2026 menunjukkan hasil pengujian tujuh parameter, termasuk PM10 dan PM2.5, masih berada di bawah ambang batas baku mutu berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat.

Meski demikian, pemantauan kualitas udara tetap diperlukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi akibat kebakaran maupun faktor lingkungan lainnya.

Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan

Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat, perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU), dan seluruh pihak untuk tidak membakar lahan, pekarangan, maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran.

Apabila menemukan kebakaran atau potensi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada BPBD, petugas pemadam kebakaran, atau TNI/Polri.

Jika api mulai membesar, masyarakat diimbau menjauh dari lokasi dan menyerahkan penanganan kepada petugas yang berwenang.

Melalui percepatan pemadaman, penguatan mitigasi, pemantauan berkelanjutan, serta keterbukaan informasi, Pemprov Lampung mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat menjaga kesiapsiagaan hingga musim hujan tiba.

Kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebakaran berulang, melindungi keselamatan warga, serta menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis
Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB