Polres Pringsewu mencatat penerbitan 6.149 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sepanjang Januari hingga September 2026. Dari pelayanan tersebut, Polres Pringsewu membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp184.470.000.
Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melalui Kasi Humas AKP Sudirman, Kamis (8/10/2026), mengatakan mayoritas masyarakat mengurus SKCK sebagai persyaratan melamar pekerjaan, baik di sektor swasta maupun instansi pemerintah.
“Permintaan SKCK masih cukup tinggi karena dokumen ini menjadi salah satu persyaratan yang banyak dibutuhkan masyarakat, terutama untuk melamar pekerjaan,” kata Sudirman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain untuk keperluan pekerjaan, SKCK juga digunakan sebagai persyaratan melanjutkan pendidikan, pendaftaran calon anggota TNI dan Polri, serta melengkapi administrasi pencalonan kepala pekon.
Berdasarkan data pelayanan SKCK Polres Pringsewu, penerbitan terbanyak terjadi pada April 2026 sebanyak 1.016 dokumen. Selanjutnya Juni sebanyak 935 dokumen dan Januari sebanyak 774 dokumen.
Untuk mempermudah masyarakat, Polres Pringsewu menyediakan layanan pendaftaran SKCK secara daring melalui aplikasi Polri Super App.
Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen persyaratan, serta melakukan pembayaran PNBP sebesar Rp30.000 melalui BRI Virtual Account (BRIVA).
“Pemohon yang telah mendaftar secara online cukup datang untuk proses verifikasi fisik dan pengambilan SKCK. Sistem ini membuat pelayanan lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya.
Selain layanan daring, Polres Pringsewu menyediakan dua lokasi pelayanan SKCK, yakni Gedung SPKT Polres Pringsewu dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pendopo Pringsewu.
Kehadiran layanan di MPP tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengakses pelayanan administrasi kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.
Sudirman menegaskan peningkatan akses dan kualitas pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu menghadirkan pelayanan publik yang humanis, cepat, dan transparan sesuai semangat “Polri Bersama Masyarakat”. (*)








