Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada tahun 2018 berupaya mencapai target pendapatan asli daerah (PAD), dengan melakukan evaluasi kinerja satuan kerja dan terobosan e-billing.
Menurut Walikota Bandarlampung, Herman HN, PAD tahun 2017 yang tidak memenuhi target disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp150 miliar yang tidak kunjung dibayarkan.
\”Kalau PAD tahun 2017 mengapa tidak tercapai, itu karena disebabkan banyak faktor, salah satunya DBH kemarin yang tidak dibayarkan,\” ujar Herman HN saat ditemui di komplek DPRD Kota Bandarlampung, Senin (2/7).
Tak hanya itu, beberapa potensi PAD diakui Herman masih belum bisa dimaksimalkan. Salah satunya kebocoran pajak hiburan dan rumah makan.
Atas permasalahan tersebut, Pemkot Bandarlampung akan melakukan evaluasi guna mendongkrak PAD pada tahun 2018. Kemudian, e-billing pun akan diterapkan guna mengantisipasi kebocoran PAD pada sektor pajak.
\”Ini lagi kita usahakan untuk e-billing, cuma lagi kita hitung-hitung, karena biaya untuk mencapai pembayaran yang demikian cukup tinggi,\” pungkasnya.
Diketahui, PAD Pemkot Bandarlampung memasang target PAD sebesar Rp779 miliar pada tahun 2017 dan tidak tercapai. Kemudian, Pemprov Lampung juga menilai bahwa target PAD dari Kota Tapis Berseri terlalu tinggi.(Agis)